Breaking News

Berita Subulussalam

Anggota DPRA Asmidar Upayakan Agar Kantor Imigrasi di Subulussalam, Datangi Kanwil Kemenkumham Aceh

Selaku wakil rakyat asal Kota Subulussalam, Asmidar kata Ardhi Yanto akan menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak di provinsi maupun ke pusat.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Serambi
Anggota DPRA, Hj Asmidar. SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN 

Asmidar juga mengatakan Kantor Imigrasi di Subulussalam sangat tepat mengingat lokasi ini akan berada di tengah-tengah antara masyarakat Singkil dan Aceh Selatan.

Selain itu, jika Kantor Imigrasi di Subulussalam, maka beberapa masyarakat di perbatasan seperti Pakpak Bharat dan Dairi, Sumatera Utara, turut terbantu.

Subulussalam berada di tengah-tengah sehingga masyarakat Aceh Singkil termasuk dari Pulau Banyak tidak terlalu repot pun demikian dari Aceh Selatan.

Lagi pula, kata Asmidar, Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, yang saat itu dijabat Dr Yatiman Edy SH MHum pernah memberi keterangan di Harian Serambi edisi Sabtu 29 Desember 2012 terkait kantor imigrasi. 

Kala itu menurut Asmidar ia mengatakan pihak Kemenkum HAM mengaku sedang berkoordinasi intensif dengan Pemko Subulussalam untuk mewujudkan pembangunan Kantor Imigrasi di kota itu.

Bahkan, sang Kakanwil Kemenkumham ini sebagaimana diberitakan di media ini menargetkan, kantor tersebut sudah beroperasi paling telat semester kedua tahun 2013.

Sayangnya, tujuh tahun tak juga terealiasi, bahkan belakangan dikabarkan beralih ke daerah lain. “Tapi fakta di lapangan kok malah pas mau dibangun kabarnya justru di luar Subulussalam, ini patut ditinjau ulang,” harap Asmidar

 Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulusalam mendesak Kakanwil Kemenkum HAM Aceh segera merealisasikan pembangunan kantor Imigrasi di Subulussalam.

Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Sementara DPRK Subulussalam, Dewita Karya.

Dewita pun meminta Pemko Subulussalam agar segera menjajaki kembali pembentukan kantor imigrasi di daerah tersebut.

Percepatan pembentukan kantor imigrasi Kota Subulussalam kata Dewi untuk mempermudah pelayanan keimigrasian masyarakat di wilayah selatan Aceh.

Pasalnya, akibat ketidadaan lembaga itu di Subulussalam, masyarakat setempat kesulitan untuk pengurusan dokumen keimigrasian. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved