Pemiihan Keuchik

Forkopimda Petakan Kerawanan Pemilihan Keuchik Serentak di Aceh Singkil

Sebelumnya Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, mengatakan rapat Forkopimda merupakan agenda rutin. Namun rapat ini sangat penting dalam suskseskan pelaksa

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dalam rangka sukseskan pemilihan keuchik serentak tahap ke-2 di Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (15/10/2019) 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Singkil memetakan potensi kerawanan dalam pemilihan keuchik serentak ke-2 di daerah itu, pada November mendatang, Selasa (15/10/2019).

Pontensi kerawanan tersebut antaralain soal ijazah pesantren yang digunakan sebagai persyaratan oleh calon.

Lalu mengenai sarat domisili calon yang boleh mendaftar. Sebab masih ada perbedaan persepsi.

"Misalnya syarat ijazah. Sepengetahuan saya ijazah pesantren harus disahkan oleh Kementerian Agama," kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Amrizal Tahar, saat menyampaikan pemaparan.

Abrasi Krueng Kluet Aceh Selatan Meluas, Rumah Dibongkar, Pemakaman Dipindah, Ini Harapan untuk DPRA

Bupati Nagan Raya Minta Rekanan Tuntaskan Proyek Irigasi Jeuram Tepat Waktu

Ditetapkan Sebagai Sekda Lhokseumawe, Ini Tanggapan T Adnan

Menurut Amrizal, nahasnya permasalahan itu baru disoal setelah pemilihan keuchik selesai.

Di sisi lain Kajari juga mengusulkan, agar calon keuchik dites narkoba. Persoalan lain yang harus diantisipasi adanya calon incumbent harus mengembalikan uang atas temuan ispektorat.

Lalu pelaksanaan pelantikan keuchik terpilih pada 20 Desember. Waktu tersebut, akan berimplikasi pada pertanggung jawaban APBDes. "Sebab tidak mungkin yang baru terpilih membuat pertangujawaban," ujar Kajari.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Aceh Singkil, Azwir mengatakan, permasalahan yang disampaikan Kajari semestinya menjadi perhatian.

Salah satunya mengenai pelantikan keuchik terpilih. Bisa saja dibuat edaran dilakukan setelah selesai pertanggungjawaban APBDes 2019.

Sebelumnya Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, mengatakan rapat Forkopimda merupakan agenda rutin. Namun rapat ini sangat penting dalam suskseskan pelaksanaan pemilihan keuchik langsung tahap ke-2.

Terutama dalam mencegah potensi gaguang kamtibmas. "Kecamatan merupakan pilar penting dalam sukseskan pemilihan keuchik. Terutama dalam memantau kemanan dan ketertiban," kata Dulmusrid.

Menurut Dulmusrid, rapat ini akan melakukan pemetaan dan potensi kerawanan. Selanjutnya diambil langkah-langkah kebijakan dalam mencegahnya.

"Semua unsur membangun komunikasi baik, sehingga keamanan dan ketertiban dapat terjaga baik dalam pemilihan keuchik," tegasnya(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved