Nelayan Terdampar

Ini Pengakuan Tekong yang Selamatkan Nelayan Myanmar yang Mengapung 21 Hari di Laut

U San Win (44) mengapung di laut menggunakan pelampung gabus dan hendak kembali ke Myanmar dengan cara mengayuh pelampung tersebut.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Taufik Hidayat
Doc. UPTD PPN Idi
Kepala Seksi Tata Kelola Kesyahbandaran UPTD PPN Idi, Abubakar SSt, Pi, didampingi Komdan Pos TNI AL Idi, Serma M Oksan, telah menyerahkan U San Win (44) nelayan asal Myanmar ke pihak Kantor Imigrasi Langsa kelas II TPI Langsa, yang diterima Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Fachriyan, di Langsa, Selasa (15/10/2019). 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Abdul Muthaleb tekong KM Jalur Harapan Makmur, mengatakan pihaknya menyelamatkan U San Win (44) nelayan asal Myanmar yang terombang-ambing di tengah laut perairan Indonesia, Kamis 3 Oktober 2019 siang pukul 11.00 WIB, pada titik koordinat 17’17’00’-95’35’00.

Abdul Muthaled mengatakan, saat itu dari jarak jauh ia melihat seperti benda mengapung. Kemudian didekatinya, dan ternyata yang mengapung tersebut merupakan orang.

“Saat saya dekati dia terduduk di atas pelampung gabus dengan menutup kepala. Kemudian saya dekati dan kami naikkan ke atas boat,” jelas Abdul Muthaled kepada Serambinews.com, usai memberikan keterangan kepada petugas UPTD PPN Idi, Selasa (15/10/2019).

Saat itu, jelas Abdul Muthaled, kondisi nelayan Myanmar itu sangat lemas, bahkan tidak mampu berdiri.

“Kemudian dia kami beri makan, minum, dan kami obati. Selanjutnya, dia ikut kami melaut selama 11 hari sejak kami selamatkan,” jelas Abdul Muthaled.

“Berdasarkan pengakuannya, dia telah mengapung di laut selama 21 hari tanpa makan dan minum,” jelas Abdul Muthaleb, seraya menyebutkan, sebelumnya, jelas Abdul Muthaleb, mereka berangkat melaut dari PPN Idi, Senin 30 Septmebr 2019 pukul 12.00 WIB.

Ditangkap Pihak Keamanan India

Abdul Muthaled mengatakan sebelas orang teman U San Win (44) yang sesama nelayan dari Myanmar ditangkap oleh pihak Keamanan Negara India.

“Saat mereka hendak pulang dari perairan laut India (Laut Andaman) ke Myanmar dikejar aparat keamanan India, lalu mereka ditembaki, dan mereka melompat ke laut. Tapi 11 awak ditangkap, dan U San Win (44) selaku tekong kapal berhasil melarikan diri,” jelas Abdul Muthaled.

Setelah U San Win (44) melarikan diri dia mengapung di laut menggunakan pelampung gabus yang hendak kembali ke Myanmar dengan cara mengayuh.

“Tapi dia tidak mampu sehingga terhanyut ke perairan Indonesia. Setelah 21 hari terombang-ambing baru kami temukan, lalu dia ikut kami melaut selama 11 hari,” jelas Abdul Muthaled, seraya menyebutkan, Selasa pagi sekitar pukul 08.30 WIB, berhasil mendarat di PPN Idi, Aceh Timur.

Setiba di PPN Idi, Selasa pagi, Abdul Muthaleb tekong, KM Jalur Harapan Makmur, dan U San Win (44) disambut oleh Kepala Seksi Tata Kelola dan Kesyahbandaran UPTD PPN Idi, Abubkar SSt, Pi, Pol Airud, Wakil Panglima Laot Lhok Idi, Sulaiman, dan Komandan Pos TNI AL (Danposal), Serma M Oksan.

Setelah selesai dilakukan BAP kronologis penyelamatan U San Win (44), kemudian, Kepala Seksi Tata Kelola Kesyahbandaran UPTD PPN Idi, Abubakar SSt, Pi, didampingi Komandan Pos TNI AL Idi, Serma M Oksan, menyerahkan U San Win (44) nelayan asal Myanmar ke pihak Kantor Imigrasi Langsa kelas II TPI Langsa, yang diterima Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Fachriyan, di Langsa, Selasa (15/10/2019).

Fachryan mengatakan, pihaknya sudah menerima U San Win (44) dan saat ini ditempatkan, di ruang detensi Imigrasi untuk proses pemeriksaan keimigrasian.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved