Nelayan Terdampar

Ini Pengakuan Tekong yang Selamatkan Nelayan Myanmar yang Mengapung 21 Hari di Laut

U San Win (44) mengapung di laut menggunakan pelampung gabus dan hendak kembali ke Myanmar dengan cara mengayuh pelampung tersebut.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Taufik Hidayat
Doc. UPTD PPN Idi
Kepala Seksi Tata Kelola Kesyahbandaran UPTD PPN Idi, Abubakar SSt, Pi, didampingi Komdan Pos TNI AL Idi, Serma M Oksan, telah menyerahkan U San Win (44) nelayan asal Myanmar ke pihak Kantor Imigrasi Langsa kelas II TPI Langsa, yang diterima Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Fachriyan, di Langsa, Selasa (15/10/2019). 

Selanjutnya, pihaknya, akan berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Myanmar untuk Republik Indonesia di Jakarta, terkait proses pemulangannya.(*)

Menyambung Aceh-Andaman, Menanti Terusan Kra, Membawa Aceh ke Lintas Dunia

Guru Les Vokal Cabuli Pelajar SMP hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Sedang Sakit Saat Ditangkap

Sulli Artis Korea Meninggal Dunia Gantung Diri, Polisi Berencana Otopsi Jenazahnya

Liga II 2019, PSMS Medan Ibaratkan Kiamat Jika Kalah atas Persiraja Banda Aceh di Stadion Langsa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved