Nelayan Terdampar
Ini Pengakuan Tekong yang Selamatkan Nelayan Myanmar yang Mengapung 21 Hari di Laut
U San Win (44) mengapung di laut menggunakan pelampung gabus dan hendak kembali ke Myanmar dengan cara mengayuh pelampung tersebut.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Taufik Hidayat
Doc. UPTD PPN Idi
Kepala Seksi Tata Kelola Kesyahbandaran UPTD PPN Idi, Abubakar SSt, Pi, didampingi Komdan Pos TNI AL Idi, Serma M Oksan, telah menyerahkan U San Win (44) nelayan asal Myanmar ke pihak Kantor Imigrasi Langsa kelas II TPI Langsa, yang diterima Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Fachriyan, di Langsa, Selasa (15/10/2019).
Selanjutnya, pihaknya, akan berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Myanmar untuk Republik Indonesia di Jakarta, terkait proses pemulangannya.(*)
• Menyambung Aceh-Andaman, Menanti Terusan Kra, Membawa Aceh ke Lintas Dunia
• Guru Les Vokal Cabuli Pelajar SMP hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Sedang Sakit Saat Ditangkap
• Sulli Artis Korea Meninggal Dunia Gantung Diri, Polisi Berencana Otopsi Jenazahnya
• Liga II 2019, PSMS Medan Ibaratkan Kiamat Jika Kalah atas Persiraja Banda Aceh di Stadion Langsa