Berita Nagan Raya
Tim Konsultan Ukur Rumah Warga Suak Puntong Nagan Raya, Minta Direlokasi karena Debu
Tim yang direncanakan selama empat hari kerja tersebut, mengukur 36 bangunan rumah warga di desa itu.
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Tim yang direncanakan selama empat hari kerja tersebut, mengukur 36 bangunan rumah warga di desa itu.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tim konsultan di Nagan Raya, mulai turun ke Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, kabupaten setempat, Selasa (15/10/2019)
Tim yang direncanakan selama empat hari kerja tersebut, mengukur 36 bangunan rumah warga di desa itu.
Tujuannya untuk ganti rugi dan relokasi dari lokasi tersebut.
Tim ukur bangunan turun, tindak lanjut dari tim turun ukur tanah pada bulan lalu.
Sebab warga minta direlokasi, karena tidak tahan dengan debu.
Disebabkan rumah mereka diapit dua perusahaan besar yakni, PLTU dan PT Mifa Bersaudara.
• Pijay Siapkan Mobil Dinas, Sudah Seusai dengan PP dan Permendagri
Andika, tim konsultan kepada Serambinews.com mengatakan, rumah yang diukur bangunan oleh tim merek asebanyak 36 unit.
Ditargetkan selesai dalam empat hari.
"Hasil ukur ini diteruskan ke tim," kata Andika.
Seperti diketahui, sejumlah warga Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya selama beberapa waktu terakhir, mengeluh terkait debu dan berharap direlokasi. (*)
• Seorang Suami Diduga Bakar Istri, Pelaku Kabur Usai Lancarkan Aksinya