Berita Aceh Barat Daya
10 Penderita Gangguan Jiwa di Abdya Diboyong ke RSJ Banda Aceh, 20 Orang Satpol PP Turut Mengamankan
“Kita menurunkan tak kurang 20 personel untuk melakukan pengamanan dengan mengerahkan dua mobil patroli,”
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
Selanjutnya, Has (70), warga Desa Alue Sungai Pinang Jeumpa, RS (35) warga Desa Pantee Perak Susoh, ES (36) warga Desa Sejahtera Manggeng, SE (36) warga Desa Padang Baru Susoh.
• Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi Rp 5.569 Triliun
Sedangkan dua penderita gangguan jiwa yang dirujuk ke RSJ Banda Aceh oleh RSU TP Abdya adalah Hus (39), perempuan warga Desa Sejahtera, Manggeng dan Sam (30) warga Desa Lampoeh Drien, Susoh.
Saat membawa pasien penderita gangguan jiwa dari rumah sampai memasuki mobil ambulans, mendapat pengamanan dari sekitar 20 personel Satpol PP Abdya agar tidak terjadi peristiwa tidak diinginkan.
“Kita menurunkan tak kurang 20 personel untuk melakukan pengamanan dengan mengerahkan dua mobil patroli,” kata Sekretaris Satpol PP Abdya, H Nazaruddin SPd MM kepada Serambinews.com.(*)