Bukan Cuma Istri TNI, Ini Daftar Lengkap Warga Sipil yang ‘Digaruk’ Gegara Nyinyir Wiranto
Beberapa warga sipil lain juga sempat dilaporkan akibat menulis nyinyiran musibah yang dialami Wiranto.
Beberapa warga sipil lain juga sempat dilaporkan akibat menulis nyinyiran musibah yang dialami Wiranto.
Lantas siapa saja mereka?
1. Dosen Universitas Tidar (Untidar) Magelang
Seorang dosen Untidar, Magelang berinisial H diduga melakukan ujaran kebencian melalui Facebook terkait penusukan Wiranto.
Dilansir TribunNewsmaker.com melalui Kompas.com dosen H sempat diperiksa tim kode etik Utidar.
Hal tersebut disampikan langsung oleh Kepala Biro Umum dan Keuangan Untidar Among Wiwoho.
Among Wiwoho menjelaskan jika pemeriksaan dosen H berdasarkan surat peringatan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Dosen H menuliskan status di lama Facebooknya pada 12 Oktober 2019.
Namun, status dosen H telah dihapus dan ia menuliskan permohonan maaf melalui lama Facebook miliknya.
"Saya sangat menyesali apa yang telah saya lakukan setelah tulisan tersebut viral. Saya berjanji tidak akan memposting hal-hal yang berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan dan menyakiti pihak lain, serta akan menggunakan media sosial secara bijaksana dan mempunyai nilai edukasi," ujar dosen H.
2. Staf Universitas Diponegoro (Undip)
LSM Gerakan Jalan Lurus (GJL) melaporkan salah satu staf Undip ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah, Senin 14 Oktober 2019.
Dilansir TribunNewsmaker.com melalui Tribun Jateng, Ketua LSM , Riyanta melaporkan pemilik akun Facebok bernama Imam Nurcahyono.
"Kedatangan kami ke Polda Jateng dalam rangka melaporkan adanya dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE atan nama Imam Nur Cahyono.
Yang jelas kami telusuri di jejak elektronik adalah karyawan Undip, belum paham staf atau dosen (tenaga pendidik) biar polisi nanti," jelasnya kepada Tribunjateng.com di SPKT Mapolda Jateng, Senin (14/10/2019).
