Breaking News

Berita Abdya

Wabup Abdya Buka Pasung Penderita Gangguan Jiwa, Dibawa ke RSJ Banda Aceh Bersama 9 Penderita Lain

Is (35), menderita gangguan jiwa setelah menyelesaikan pendidikan SMP. Karena sulit dikendalikan, penderita menjalani hidup keseharian dalam keadaan

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZAINUN YUSUF
Wabup Abdya, Muslizar, membuka mur pada simpul rantai yang dipasang pada kaki kiri penderita gangguan jiwa Is (35), warga Desa Ie Mameh, Kuala Batee, Rabu (16/10/2019). 

Wabup, Muslizar MT  turun langsung menuju arah Kuala Batee.

Bersama Tim RSJ Banda Aceh, dr Zulfa Zuhra SpKJ, Sekretaris Dinas Kesehatan Mukhtaruddin, Camat Kuala Batee, Khairuman, pejabat Polres, termasuk Babinsa Kuala Batee, dan petugas Pengelola Jiwa pada Puskesmas Kuala Batee dan Alue Pisang.

Sedangkan rute arah Manggeng, terdiri atas petugas RSUD TP Abdya, unsur Kodim dan Polres,  Sekretaris Satpol  PP, petugas pengelola jiwa Puskesmas Manggeng, Susoh, dan Jeumpa.  

Kadis Kesehatan Abdya melalui Kasi Pengelola Jiwa, Hasna Dewi kepada Serambinews.com menjelaskan, 10 penderita gangguan jiwa yang dibawa ke RSJ Banda Aceh, satu diantara dalam kondisi dipasung permanen.

Segera Rilis Di Indonesia, Simak Perbandingan Spesifikasi Realme XT vs Redmi Note 8, Pilih Mana?

Penderita telah dipasung selama 3 tahun, yaitu Is (35), warga Desa Ie Mameh, Kecamatan Kuala Batee.

Sembilan penderita gangguan jiwa lainnya, dalam kondisi pasung lepas.

Dari 10 penderita, delapan orang dijemput langsung oleh Tim RSJ Banda Aceh.

Ia adalah  Is (35), dalam kondisi pasung permanen, warga Desa Ie Mameh Kuala Batee.

Tujuh pasien pasung lepas lainnya adalah, MS (45), warga Desa Pasar Kota Bahagia, M (43), warga Desa Kuala Teureubue, dan An (43), warga Desa Pasar Kota Bahagia, Kecamatan Kuala Batee. 

Selanjutnya, Has (70), warga Desa Alue Sungai Pinang Jeumpa, RS (35) warga Desa Pantee Perak Susoh, ES (36) warga Desa Sejahtera Manggeng, SE (36), warga Desa Padang Baru Susoh. 

Sedangkan dua penderita gangguan jiwa yang dirujuk ke RSJ Banda Aceh oleh RSU TP Abdya adalah Hus (39), perempuan warga Desa Sejahtera, Manggeng dan Sam (30) warga Desa Lampoeh Drien, Susoh.   

Saat membawa pasien penderita gangguan jiwa dari rumah sampai memasuki mobil ambulans, mendapat pengamanan dari sekitar 20 personel Satpol PP Abdya.

Untuk menghindari terjadi peristiwa tidak diinginkan.

Sekda Pijay Sebut Pengadaan Mobil Dinas Untuk Menjaga Marwah Daerah

“Kita menurunkan tak kurang 20 personel untuk melakukan pengamanan dengan mengerahkan dua mobil patroli,” kata Sekretaris Satpol PP Abdya, H Nazaruddin SPd MM kepada Serambinews.com.

Seperti diberitakan, berdasarkan hasil pendataan petugas Dinas Kesehatan dan Puskesmas tahun 2019, jumlah warga Kabupaten Abdya yang menderita gangguan jiwa mencapai 597 orang tersebar di sembilan kecamatan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved