Berita Banda Aceh

Anggota DPRA Minta Nelayan Aceh dan Myanmar Dibarter, Begini Penekanannya

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta agar tekong kapal KM Bintang Jasa atas nama Jamaluddin yang masih...

Penulis: Seni Hendri | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Iskandar Usman Alfarlaky. 

Anggota DPRA Minta Nelayan Aceh dan Myanmar Dibarter,  Begini Penekanannya

Laporan Seni Hendri l Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta agar tekong kapal KM Bintang Jasa atas nama Jamaluddin yang masih ditahan di penjara Kwathong, Myanmar, untuk dibarter dengan nelayan asal Myanmar yang kini berada di Aceh, baik di Idi maupun Lampulo di Banda Aceh.

Hal itu disampaikan politisi muda dari Partai Aceh ini menanggapi adanya nelayan Myanmar yang diselamatkan oleh nelayan Idi Aceh Timur, Kamis (17/10/2018).

Sementara itu, kata Iskandar, informasi yang diperolehnya sebanyak 4 nelayan Myanmar juga saat ini ada di Lampulo. 

"Saya sudah kordinasikan upaya ini dengan Kadis Kelautan Perikanan dan Kadis Sosial Aceh. Termasuk sudah saya sampaikan ke Kepala Kedutaan Republik Indonesia untuk Myanmar," ujarnya. 

Langkah ini, kata Iskandar penting, sebab nelayan Aceh atas Jamaluddin sudah divonis 6 tahun penjara di Myanmar.

Pengakuan Suami Bakar Istri Hidup-hidup Lalu Kabur, Tak Sengaja hingga Merasa Tidak Dihargai

PSMS Medan Raih Poin 3, Usai Kalahkan Persiraja Banda Aceh 1-0

Ini Alasan Ustaz Abdul Somad Mundur dari PNS UIN Suska Riau, Banyak Pihak Menyayangkan

 Padahal, sambung dia lagi, Jamaluddin cs tidak sengaja masuk ke perairan Myanmar.

 "Mirisnya lagi salah satu nelayan kita yang juga tekong atas nama Zulfadli meninggal disana. Begitu juga dengan ABK Bintang Jasa yang meninggal dunia saat meloncat ke laut waktu pertama sekali ditangkap," kata Iskandar.

Menurutnya, apa pun cerintanya, nelayan Aceh tetap harus diselamatkan baik yang di Myanmar maupun yang di Andaman, India.

 Dia katakan, pemerintah tidak boleh abai terhadap keselamatan warga negaranya.

Anggota DPRA Minta Pembangunan Irigasi Jeuram di Nagan Raya Harus Jadi Prioritas

 "Keluarga nelayan menunggu dalam ketidakpastian. Jika tidak ada titik temu pembicaraan diplomasi antar kedutaan. Maka nelayan mereka juga harus dihukum setimpal dengan hukum negara kita, jangan dideportasi," pintanya. 

Dia berharap, pihak KBRI di Myanmar untuk bisa membangun komunikasi dengan Myanmar agar membebaskan atau mengampunkan Jamaluddin.

Harapan yang sama, sebut Iskandar, juga kepada KBRI di India agar segera bisa memulangkan 3 nelayan Aceh yang ditahan di Andaman.

 "Sekali kami berharap ada perhatian serius dari Kemlu terkait warga Aceh ini," demikian Iskandar Usman Al-Farlaky.(*)

Bupati Aceh Utara Sampaikan Hal Ini pada Acara Perayaan Hari Anak Nasional di Nisam

Polisi Selidiki Aksi Maling Bersebo yang Terekam Kamera CCTV, Kapolsek: Pelaku Tahu Situasi Toko

Sekretaris MPU Aceh Tamiang Pastikan Tunjangan Kesehatan Utuh di Kasda, Tegaskan tak Ada Penggelapan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved