Korupsi
Harta Kekayaan Wali Kota Medan yang Ditangkap KPK Mencapai Rp 20 Miliar
Sebagaimana dikutip dari situs e-lhkpn, pada 2016, harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 9.470.065.500.
SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Selasa (15/9/2019) malam.
KPK juga telah menetapkan Dzulmi dan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar dan Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari.
Dzulmi dan Syamsul diduga sebagai penerima suap. Sementara, Isa diduga sebagai pemberi suap.
Dzulmi menjabat sebagai Wali Kota sejak 2016. Ia terbilang rajin menyerahkan Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK setiap tahunnya.
• 5 Fakta OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Staf Protokol Melarikan Diri hingga Sita Rp 200 Juta
• Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Ditangkap KPK, Uang Rp 200 Juta Lebih Turut Disita
• Kalau Tidak Meloncat, Tim KPK Bisa Ditabrak Mobil Saat OTT Wali Kota Medan, Begini Kronologinya
Sebagaimana dikutip dari situs e-lhkpn, pada 2016, harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 9.470.065.500.
Sementara pada 2017, harta kekayaannya bertambah lebih dari dua kali lipat yakni Rp 20.283.104.516.
Terakhir kali ia menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2018. Total hartanya sebesar Rp 20.399.766.565.
Kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 11.581.954.000. Dzulmi dilaporkan memiliki tanah di Medan, Deli Serdang, dan Jakarta Selatan.
Selain itu, Dzulmi juga memiliki alat transortasi berupa mobil Kijang Innova, mobil Toyota Corolla, motor Yamaha Mio, motor Honda Supra X, dan motor Honda CBR.
Total nilai kendaraan yang ia miliki yakni Rp 193 juta.
Adapun harta bergerak lainnya yang ia miliki senilai Rp. 4.961.516.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 3.663.296.565.
Dzulmi dilaporkan tak memiliki utang.(*)
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Jadi Tersangka, Harta Kekayaan Wali Kota Medan Mencapai Rp 20 Miliar