Berita Nagan Raya
Kejari Nagan Raya Terima 20 Laporan soal Dana Desa
"Harapan kita tidak ada yang menyimpang dalam pengelolaan dana desa. Pengelolaan dana desa itu tepat sasaran,"
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya menyatakan bahwa telah menerima 20 berkas laporan terkait dana desa dari masyarakat.
Laporan itu sejauh ini masih dalam tahap klarifikasi oleh jaksa ke Inspektorat Nagan Raya.
Hal itu dikatakan Kajari Nagan Raya, Sri Kuncoro SH kepada wartawan di sela sosialisasi penerangan hukum kepada seluruh keuchik di Nagan Raya berlangsung di Kejari setempat, Kamis (17/10/2019).
• Suku Dayak Minta Tanah 5 Hektar per KK Kepada Pemerintah, Begini Respon Menteri Bambang Brodjonegoro
• Jalan Nasional di Aceh Barat Ditutup Akibat Banjir, Arus Lalulintas Dialihkan, Tinggi Air 20-40 Cm
"Laporan itu masih dalam tahap klarifikasi. Biasa yang lapor adalah lawan politik keuchik di desa. Setiap apa yang dilapor masyarakat tetap diterima dan dilakukan klarifikasi dan pengecekan," katanya.
Kuncoro mengaku sejauh ini belum ada desa yang ditingkatkan ke pengusutan lebih lanjut.
"Harapan kita tidak ada yang menyimpang dalam pengelolaan dana desa. Pengelolaan dana desa itu tepat sasaran," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kajari-nagan-raya-sri-kuncoro-sh-2019-ridwan.jpg)