Breaking News

Suku Dayak Minta Tanah 5 Hektar per KK Kepada Pemerintah, Begini Respon Menteri Bambang Brodjonegoro

“Masyarakat kita ingin punya tanah 5 hektare tiap keluarga yang punya sertifikat gratis dan setiap desa punya hutan adat 10 hektare,”

Editor: Muhammad Hadi
(KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA)
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Kamis (17/10/2019). 

Dalam kesempatan itu, Wakil Bendahara Umum Majelis Adat Dayak Nasional, Dagut H. Djunas meminta pemerintah pusat memperhatikan keberlangsungan hidup warga Dayak.

Sebab, saat ini masyarakat Dayak tak lagi memiliki tanah garapan.

Karena, sebagian besar tanah di Kalimantan Timur dikuasai pihak swasta untuk dijadikan perkebunan sawit

SERAMBINEWS.COM - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengaku akan mempertimbangkan permohonan warga Dayak terkait permintaan tanah 5 hektar untuk masing-masing kepala keluarga (KK) di Kalimantan.

“Tentunya nanti akan kami sampaikan ke kementerian ATR/BPN untuk melihat akomodasi dari permintaan tersebut,” ujar Bambang di Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Polisi Ini Nekat Curi Uang Rp 100 Juta di Rumah Kapolres, Begini Modusnya

Hasil Denmark Open 2019 - Jonatan Kalah, Baru Ada Tiga Wakil Indonesia yang Lolos ke Perempat Final

Bambang menyebutkan, nantinya pemerintah tak hanya fokus membangun ibu kota baru di wilayah Kalimantan Timur saja.

Pemerintah sendiri sudah menentukan lokasi ibu kota baru berada di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

Menurut Bambang, pemerintah juga akan memperhatikan pembangunan di wilayah penyangga ibu kota baru tersebut.

“Termasuk bagaimana caranya membangun masyarakat lokal, sehingga masyarakat lokal nanti bisa berbaur dengan mudah di ibu kota baru tersebut,” kata Bambang.

Puluhan Guru TK di Abdya Ikuti Pelatihan Literasi Digital

Sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) mengumpulkan perwakilan Suku Dayak terkait pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur.

Tujuannya, agar pemerintah bisa mendengar harapan dan masukan dari para perwakilan Suku Dayak terkait rencana pemerintah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bendahara Umum Majelis Adat Dayak Nasional, Dagut H. Djunas meminta pemerintah pusat memperhatikan keberlangsungan hidup warga Dayak.

Kronologi Anggota TNI Dipukul Pakai Linggis hingga Bercucuran Darah, Ini Identitas Pelaku

Sebab, saat ini masyarakat Dayak tak lagi memiliki tanah garapan.

Karena, sebagian besar tanah di Kalimantan Timur dikuasai pihak swasta untuk dijadikan perkebunan sawit.

“Masyarakat kita ingin punya tanah 5 hektare tiap keluarga yang punya sertifikat gratis dan setiap desa punya hutan adat 10 hektare,” kata Dagut.(Akhdi Martin Pratama)

Anggota DPRA Minta Nelayan Aceh dan Myanmar Dibarter, Begini Penekanannya

Warga Tiongkok dan Australia Minati Giok Aceh dalam Expo di Hong Kong

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Warga Dayak Minta Tanah 5 Hektar per KK, Ini Respons Pemerintah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved