Narkoba
Polres Aceh Tenggara Musnahkan Narkoba Ganja dan Sabu
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni jenis sabu sebanyak 68,71 gram, dan ganja sebanyak 2.935 gram.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Polres Aceh Tenggara, musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja di Mapolres Agara, Kamis (17/10/2019).
Barang haram itu dimusnahkan dengan cara diblender untuk sabu, dan ganja dibakar oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo SH SIK, Kajari Agara, Fithrah SH, BNK, dan pihak dinas terkait lainnya.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo SH SIK, kepada Serambinews.com, Kamis (17/10/2019) mengatakan, mereka musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 68,71 gram, dan ganja sebanyak 2.935 gram.
Menurut Kapolres, kasus tersebut merupakan kasus dari dua laporan dengan tiga orang tersangka yang merupakan hasil giat atau tangkapan selama 10 hari.
Pihaknya berharap masyarakat dan para Penghulu Kute, para ulama di Agara agar membatu tugas kepolisian dalam melenyapkan narkoba di bumi sepakat segenap.
"Narkoba musuh bersama, mari kita berantas, "demikian Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo SH SIK.(*)
• BREAKING NEWS: Enam Maling Bersebo Bawa Golok saat Beraksi di Toko Grosir Subulussalam Terekam CCTV
• Napi Pasok Obeng dan Gunting, Ditemukan Saat Penggeledahan Rutan
• Gara-gara Tolak Berhubungan Badan, Seorang Janda Muda Dibunuh dan Dirampok Pemuda Nganggur
• Ini Susunan Pemain Persiraja dan PSMS yang Diturunkan dalam Laga Sore Ini di Langsa
• Dibekuk Polisi karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Ini 6 Fakta Tentang Vicky Nitinegoro
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/naakroba.jpg)