UU KPK Hasil Revisi Berlaku, Refly Harun: Pejabat dan Penegak Hukum Tak Ingin Ada OTT
Hal tersebut turut Refly Harun ungkapkan melalui channel YouTube Talk Show tvOne yang tayang pada Rabu (16/10/2019).
UU KPK Hasil Revisi Berlaku, Refly Harun: Pejabat dan Penegak Hukum Tak Ingin Ada OTT
SERAMBINEWS.COM - Pengamat Politik Refly Harun mengatakan penerbitan Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi memang dibuat pejabat publik dan penegak hukum agar KPK tidak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Hal tersebut turut Refly Harun ungkapkan melalui channel YouTube Talk Show tvOne yang tayang pada Rabu (16/10/2019).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin didesak untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang (Perppu) KPK lantaran UU KPK hasil revisi sudah mulai berlaku Kamis (17/10/2019).
Pada mulanya Refly Harun menjelaskan bahwa di Indonesia itu hanya ada tiga institusi yang diberikan kewenangan untuk melakukan penindakan yakni kepolisian, kejaksaan dan KPK.
"Tapi kalau kita bicara penindakan hanya tiga institusi yang diberikan kewenangan untuk melakukan penindakan yaitu kepolisian kejaksaan dan KPK," ujar Refly Harun.
Refly Harun menuturkan apabila adanya KPK lantaran fungsi kepolisian dan kejaksaan yang belum efektif dan efisien.
• Canangkan Zona Integritas, Mahkamah Syariah Idi Komit Berikan Pelayanan Terbaik
• Seorang Gadis 16 Tahun Ditemukan Lemas dan Berbau Busuk, Diduga Gugurkan Kandungan di Dalam Masjid
• Bupati Rocky: Wujudkan Budaya Hidup Sehat dengan Gotong Royong
Maka dengan adanya UU KPK hasil revisi, fungsi KPK dalam melakukan penindakan kasus korupsi akan melemah.
"Adanya KPK dianggap karena kepolisian dan kejaksaan tidak efektif dan efisien belum efektif dan belum efisien dalam melakukan pemberantasan korupsi," jelas Refly Harun.
"Maka kemudian melemahkan KPK di sektor penindakan ya itu menurut saya hal yang patut dipertanyakan argumentasinya," sambungnya.
Gedung Kantor Bupati Bireuen Terbakar |
![]() |
---|
Ini Dia Tersangka Pembakar Gedung Kantor Bupati Bireuen |
![]() |
---|
Perbandingan Harta Kekayaan Agus Harimurti dan Moeldoko, Selisih Kekayaan Cukup Besar |
![]() |
---|
Viral Pak Guru SMK Nikahi Siswi, Tunggu 2,5 Tahun Setelah Siswi Lulus Sekolah, Begini Kisahnya |
![]() |
---|
4 PSK Ditangkap Polisi Masih Selimutan di Kamar Hotel, Bawa 83 Kondom, Gibran Ikut Razia PSK di Solo |
![]() |
---|