Berita Aceh Timur

BPJN Aceh Sambut Positif Usulan Bupati Rocky terkait Status Jalan Elak Menjadi Jalan Nasional

Alhamdulillah mereka setuju. Tinggal kita usulkan ke Gubernur Aceh, untuk diteruskan ke Pusat, mudah-mudahan harapan kita ini berhasil

Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib SH, bersama Kepala BPJN I Aceh, Ir Elvi Roza MT, didampingi Kasatker BPJN, dan Kasarker P2JN Aceh, Dedy Hariadi ST MT, Zusnan Asraf Wahab MT, serta PPK 1.3 PJN I Aceh, Akbar Hikmi ST MT, membahas kelanjutan pembangunan jalan dan jembatan di Aceh Timur, di Dekranasda setempat, Kamis (17/10/2019). 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Kepala Balai Pelaksana Jalan (BPJN) I Aceh, Ir Elvi Roza MT, menyambut positif usulan Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib SH, yang mengusulkan peningkatan status jalan elak Aceh Timur, menjadi jalan Nasional.

Untuk diketahui berdasarkan keterangan dari MB Bandi Harvirdaus SH, selaku Kadis Pertanahan Aceh Timur, beberapa waktu lalu, bahwa proses pembebasan lahan jalan elak Peudawa-Idi Cut, sekitar 14 Km, hampir rampung.

Bahkan, dari Peudawa ke Keude Dua, sudah rampung pembentukan badan jalan dan pengerasan. Begitu juga ruas dari Idi Cut ke Keude Dua.

Ini Klub Sepakbola di Italia yang Dibeli Orang Terkaya di Indonesia

Sedangkan perlu pembanguan satu unit jembatan di Krueng Idi, di Gampong Keude Dua, rencananya dibangun tahun 2020, termasuk proses pembangunan badan jalan, dan pengerasan sepenuhnya sepanjang 14 km.

“Kepala BPJN Aceh merespon positif usulan Bupati Rocky. Dan meminta Bupati Rocky segera mengajukan permohonan peningkatan status jalan elak menjadi jalan nasional ke Bappeda Aceh, dengan tembusan ke BPJN dan Kementerian PUPR, untuk segera diupayakan perubahan statusnya menjadi jalan nasional.

Sehingga dapat segera dilakukan perubahan SK agar menjadi tanggung jawab APBN,” ungkap PPK 1.3 PJN I Aceh, Akbar Hikmi ST MT, kepada Serambinews.com, Kamis (17/10/2019).

Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib, mengajukan permohonan peningkatan status jalan elak tersebut, Kamis pagi dalam pertemuan dengan Kepala Balai Pelaksana Jalan (BPJN) I Aceh, Ir Elvi Roza MT, di Dekranasda Aceh Timur.

Pembobol Dana Nasabah BNI Rp 124 Miliar Hidup Mewah dan Glamor, Kasih Mobil Untuk Ultah Teman

Turut mendampingi Kepala BPJN I Aceh, dalam pertemuan itu yakni, Kepala Satker Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) I Aceh, Dedy Hariadi ST MT, Kepala Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Aceh, Zusnan Asraf Wahab MT, dan PPK 1.3 PJN I Aceh, Akbar Hikmi ST MT.

Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib, mengatakan pertemuan dengan Kepala BPJN Aceh Kamis pagi itu membahas tindak lanjut pembanguan jembatan ganda Krueng Peureulak, dan Krueng Idi.

“Termasuk memohon pemasangan lampu tanda kehati-hatian sepanjang jalan nasional di Aceh Timur. Dan juga kita mohon penaikan status jalan elak menjadi jalan nasional, selanjutnya jalan kota Idi akan menjadi kewenangan Pemda Aceh Timur.

Alhamdulillah mereka setuju. Tinggal kita usulkan ke Gubernur Aceh, untuk diteruskan ke Pusat, mudah-mudahan harapan kita ini berhasil,” ungkap Bupati Rocky, kepada Serambinews.com.

Ketua DPC PDIP Diperiksa Terkait Hubungannya Dengan Tersangka Korupsi Bupati Muara Enim

Sedangkan terkait lanjutan pembanguan jalan dua jalur kota Idi, baik ke arah Peudawa maupun ke Idi Cut, jelas Rocky, sedang dalam proses pembebasan lahan.

“Begitu juga pelebaran jalan nasional di daerah Simpang Ulim sudah kita usulkan termasuk pemasangan lampu penerangan jalannya. Semoga tahun 2020 pelebaran jalan Simpang Ulim terwujud,” harap Rocky.

Ia menyebutkan, lampu rambu lalulintas untuk kawasan Kota Idi, sedang dalam proses pemasangan, dan tahun depan dipastikan sudah rampung.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved