Berita Aceh Timur
BPJN Aceh Sambut Positif Usulan Bupati Rocky terkait Status Jalan Elak Menjadi Jalan Nasional
Alhamdulillah mereka setuju. Tinggal kita usulkan ke Gubernur Aceh, untuk diteruskan ke Pusat, mudah-mudahan harapan kita ini berhasil
Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
Serius Bebaskan Lahan
Sementara itu, PPK 1.3 PJN I Aceh, Akbar Hikmi ST MT, mengatakan salah satu syarat agar pembangunan jalan maupun jembatan jalan Nasional dapat dilakukan apabila proses pembebasan lahan telah rampung.
• Penghargaan Sepatu Emas Eropa 2019 Kembali Diraih Lionel Messi, Ini Menjadi yang Ke-6
“Karena itu kita harapkan Pemkab serius membebaskan lahan baik untuk pembangunan jembatan, maupun jalan. Karena apabila pembebasan sudah selesai baru anggaran dari APBN bisa diplotkan,” jelas Akbar Hikmi ST MT.
Sesuai rencana, jelas Akbar, apabila proses pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan ganda Krueng Idi sudah selesai, maka tahun depan (2020) pembangunan jembatan ganda Krueng Peureulak akan dimulai.
“Begitu juga pembangunan jembatan ganda Krueng Idi diupayakan pembangunannya tahun 2020. Yang penting proses pembebasan lahannya harus segera dirampungkan,” harap Akbar. (*)
• Hasil Denmark Open 2019 - Praveen/Melati Susul Tommy, Marcus/Kevin & Ahsan/Hendra ke Perempat Final