Politik
Jelang Dilantik, Ini Harapan Partai Aceh kepada Presiden Jokowi
Sebab, sejak perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia, 15 Agustus 2006 di Helsinki, Finlandia, masih ada sekitar
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Nurul Hayati
Sebab, sejak perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia, 15 Agustus 2006 di Helsinki, Finlandia, masih ada sekitar sepuluh butir lagi klausul MoU dan kewenangan Aceh yang belum terwujud. Padahal, perdamaian Aceh sudah berlangsung 14 tahun.
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA), H Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem berharap, kepemimpinan periode kedua Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden RI, didampingi KH Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden RI, dapat menuntaskan poin-poin perjanjian damai atau MoU Helsinki serta sejumlah kewenangan lainnya untuk Aceh.
Sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Sebab, sejak perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia, 15 Agustus 2006 di Helsinki, Finlandia, masih ada sekitar sepuluh butir lagi klausul MoU dan kewenangan Aceh yang belum terwujud.
Padahal, perdamaian Aceh sudah berlangsung 14 tahun.
Harapan itu disampaikan Mualem melalui Juru Bicara (Jubir) Partai Aceh, H Muhammad Saleh, Jumat (18/10/2010) malam di Banda Aceh.
Tepatnya dua hari menjelang pelantikan dan pengambilan sumpah Jokowi dan KH Ma'ruf masing-masing sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024.
• Kabag TU Sidak Kemenag Agara, Pegawai Kaget dan Temukan Sejumlah Catatan
Menurut Shaleh, begitu dia akrab disapa, komitmen ini menjadi penting sebagai upaya merawat damai abadi di Aceh.
Sehingga tidak ada celah bagi para pihak “perusak damai Aceh”.
Untuk menghadapkan kembali Aceh vis-a-vis (berhadap-hadapan) dengan Jakarta (Pemerintah Indonesia).
Sebab, hal itu tidak ada gunanya bagi keamanan dan stabilitas di negeri ini.
"Kecuali itu, semakin memperkokoh sosok Jokowi sebagai Presiden Indonesia yang peduli terhadap keutuhan NKRI," ulas Shaleh.
Selain itu, lanjut Shaleh, rakyat Aceh berharap agar Dana Otsus dapat diperpanjang atau diberikan selamanya untuk Aceh, setelah berakhir pada 2027 mendatang.
"Itu sebabnya berbagai ruang dialog dapat diwujudkan dan tingkatkan," kata Shaleh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mantan-panglima-gam-muzakir-manaf-mualem.jpg)