Berita Langsa
Mualem Tunjuk Nama Ini Sebagai Calon Ketua Definitif DPRK Langsa, Batalkan SK Kepada Samsul Robert
Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA), Muzakir Manaf atau Mualem, menunjuk Maimul Mahdi, sebagai calon definitif Ketua DPRK Langsa..
Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
Mualem Tunjuk Nama Ini Sebagai Calon Ketua Definitif DPRK Langsa,Batalkan SK Kepada Samsul Robert
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA), Muzakir Manaf atau Mualem, menunjuk Maimul Mahdi, sebagai calon definitif Ketua DPRK Langsa periode 2019-2024.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor : 093B/KPTS-DPA/IX/2019 tentang perubahan keputusan Nomor : 090/KPTS/DPA/IX/2019 tentang penetapan calon ketua definitif DPRK Langsa periode 2019-2024.
Memutuskan Menetapkan Perubahan Keputusan Nomor : 090/KPTS/DPA/IX/2019 tentang penetapan calon ketua definitif DPRK Langsa periode 2019-2024.
Kesatu, membatalkan pancalonan sebagai calon ketua definitif DPRK Langsa periode 2019-2024, saudara Syamsul Bahri SH, diganti oleh saudara Maimul Mahdi sebagai calon ketua definitif DPRK Langsa Periode 2019-2024.
• Istri Tewas Ditikam Suami 5 Kali di Perut, Pelaku Sakit Hati Dengar Kabar Korban Nikah Lagi
• 5 Fakta Anggota TNI Dipukul Preman Pakai Linggis hingga Berdarah, Pelaku: Tembak Saja Kepalaku
• Aparatur Gampong Dilatih Perpajakan Dana Desa, Ini Materi Yang Dipelajari
Kedua, keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, maka akan diperbaiki seperlunya.
Ketiga, salinan keputusan ini disampaikan hormat kepada Majelis Tuha Peut dan Majelis Tuha Lapan DPA PA.
Sementara itu, surat DPA PA, perihal perubahan usulan calon ketua definitif DPRK Langsa, juga telah ditujukan kepada Pimpinan DPRK Langsa cq Sekretaris DPRK Langsa.
Menyebutkan, DPA PA dengan ini mengusulkan perubahan nama calon ketua definitif DPRK Langsa periode 2019-2024 sesuai dengan keputusan DPA Pa Nomor : 093B/KPTS-DPA/IX/2019 tentang penetapan calon Ketua DPRK Langsa periode 2019-2024.
Adapun nama yang diusulkan sebagai calon Ketua Definitif DPRK Langsa periode 2019-2024 sebelumnya, Samsul Bahri SH, dan selanjutnya digantikan oleh Maimul Mahdi sebagai calon Ketua Definitif DPRK Langsa periode 2019-2024.
• KNPI Aceh Timur Ajak Pemuda Sukseskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum DPA PA, H Muzakir Manaf, dan Sekretaris Jendral, H Kamaruddin Abubakar, tanggal 23 Septermber 2019, dengan tembusan kepada Majelis Tuha Peut DPA PA dan Majelis Tuha Lapan DPA PA.
Sekretaris Tuha Peut DPW PA Kota Langsa, M Isa, kepada Serambinews.com, membenarkan SK DPA PA tentang penetapan calon ketua definitif DPRK Langsa periode 2019-2024, yang menunjuk, Maimul Mahdi.
SK tersebut bernomor : 093B/KPTS-DPA/IX/2019 tentang perubahan keputusan Nomor : 090/KPTS/DPA/IX/2019 tentang penetapan calon ketua definitif DPRK Langsa periode 2019-2024.
"SK penetapan tersebut membatalkan SK DPA PA sebelumnya tentang pengusulan calon definitif Ketua DPRK Langsa, Samsul Bahri SH, dengan menunjuk Maimul Mahdi," ujar M Isa yang juga Ketua KPA Wilayah Kota Langsa.
Menurutnya, setelah menerima SK dari DPA PA yang ditandatangani Ketum, H Muzakir Manaf dan Sekjend, H Kamaruddin Abubakar, DPW PA Kota Langsa menjalankannya sesuai perintah pimpinan dan aturan yang berlaku.(*)
• Menyamar Jadi Wanita Cantik di Facebook, Siswa SMA Ini Tipu Pria Tetangga Rp 141 Juta
• IDI Bireuen Terima Dokter Interenship yang Bertugas di Bireuen