Berita Aceh Barat

Aparatur Gampong Dilatih Perpajakan Dana Desa, Ini Materi Yang Dipelajari

Sebanyak 20 orang aparatur Pemerintah Gampong Puuk, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat dilatih mengenai perpajakan dana desa.....

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Aparatur Gampong Puuk, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat mengikuti pelatihan menyangkut perpajakan gampong, Kamis (17/10/2019) yang berlangsung di Desa Puuk. 

Aparatur Gampong Dilatih Perpajakan Dana Desa, Ini Materi Yang Dipelajari

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Sebanyak 20 orang aparatur Pemerintah Gampong Puuk, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat dilatih mengenai perpajakan dana desa. Pelatihan tersebut dilaksanakan oleh tim pengabdian kepada masyarakat dari Universitas Teuku Umar (UTU).

 “Pelatihan ini fokus mengenai bagaimana tata cara perpajakan dalam pengelolaan keuangan desa, karena selama ini aparatur gampong masih merasa bingung terhadap hal tersebut, dan kegiatan itu telah kita laksanakan pada Kamis (17/10/2019) di desa Puuk,” kata Ketua Tim Pengabdian UTU, Aceh Barat Zainal Putra kepada Serambinews.com, Jumat (18/10/2019).

Dijelaskan, dasar hukumnya menyangkut dengan perpajakan itu berdasarkan Pasal 58 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran kas desa yang menyebabkan beban atas anggaran belanja desa dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KNPI Aceh Timur Ajak Pemuda Sukeskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Anggota DPRA Minta Jalan Provinsi Meulaboh-Geumpang Diusulkan Jadi Jalan Nasional, Ini Alasannya

Jelang Dilantik, Ini Harapan Partai Aceh kepada Presiden Jokowi

Dalam paparannya dijelaskan bahwa pemotongan pajak atas pengeluaran kas desa mencakup atas beban belanja pegawai, belanja barang atau jasa dan belanja modal.

Adapun jenis pajak terkait pengelolaan dana desa berupa: PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2), PPN dan Bea Materai.

Lebih lanjut, menurut Zainal Putra, dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat  meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah gampong dalam mematuhi kewajiban perpajakan dana desa, dan menghindari secara dini potensi terjadinya masalah hukum di kemudian hari. 

Jelang Dilantik, Ini Harapan Partai Aceh kepada Presiden Jokowi

Sementara Keuchik Gampong Puuk, Husaini memberikan apresiasi terhadap tim pengabdian UTU yang telah bersedia memilih gampong mereka sebagai mitra pengabdian. Diharapkan di masa mendatang dalam rangka percepatan pembangunan di desanya, agar dapat dijalin kerja sama yang erat antara Gampong Puuk dengan pihak UTU. 

Yerpi Yanda Sekdes Puuk mengakui bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat karena telah membuka cakrawala pengetahuan, kususnya aparatur gampong setempat terkait berbagai regulasi pajak dan tata cara perhitungan teknis perpajakan dana desa.

Sedangkan tim pengabdian ini terdiri dari Ketua Zainal Putra SE MM dan anggota Cut Devi Maulidasari MM. Selain itu juga melibatkan 6 orang mahasiswa dari Prodi S1 Manajemen Fakultas Ekonomi UTU, yakni Fani Sriwahyuni, Srilia Afrida, Taufiqurrahman, M Adam Putra Setiawan, Zaini dan Zulfahmi.(*)

Perwakilan Demokrat belum Disetujui Nova, DPRK Aceh Tamiang Hanya Lantik Dua Pimpinan

Menyamar Jadi Wanita Cantik di Facebook, Siswa SMA Ini Tipu Pria Tetangga Rp 141 Juta

200 Nahkoda Kapal Perikanan Ikut Diklat Kecakapan 60 Mil, Ini Para Instrukturnya

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved