Breaking News

Bangunan Hancur

Ombak Mengganas di Pesisir Pulau Banyak Aceh Singkil, Rumah dan Bangunan Pemerintah Hancur

"Kalau tidak dibangun tanggul atau pemecah ombak habis lagi bangunan yang ada, ini sudah berapa bangunan habis," ujar Mukhlis.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Bangunan di Pulau Balai, ibu kota Pulau Banyak, Aceh Singkil, hancur akibat ombak, Sabtu (19/10/2019) 

"Kalau tidak dibangun tanggul atau pemecah ombak habis lagi bangunan yang ada, ini sudah berapa bangunan habis," ujar Mukhlis. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Ombak menjadi ancaman utama Pulau Balai, ibu kota Kecamatan Pulau Banyak, Aceh Singkil.

Ombak terutama menyasar sisi sebelah barat dan selatan Pulau Balai.

Akibatnya rumah warga dan bangunan pemerintah yang ada di dua sisi itu banyak hancur.

Camat Pulau Banyak Mukhlis, Sabtu (19/10/2019) mengatakan, Pulau Balai merupakan pusat perekonomian serta pintu masuk kedatangan wisatan. 

Sehingga sangat penting wilayahnya terjaga dari ancaman ombak serta abrasi.

Begini Prediksi Cuaca Sebagian Aceh Hingga 22 Oktober 2019

Pemko Terapkan E-Retribusi, Kerja Sama dengan Enam Bank

Kisah Pilu Pasangan Baru Nikah, Suami Dibunuh Mantan Pacar, Istri yang Hamil Ingat Chat Terakhir

Memang sebut Camat, di sisi sebelah selatan sudah dibangun pemecah ombak oleh Provinsi. "Alhamdulillah sudah mengurangi dampak ombak dan abrasi, walau belum sepenuhnya," kata Mukhlis.

Namun di sisi sebelah barat, belum ada pemecah ombak, kecuali di belakang SMP Negeri 1 Pulau Banyak. 

Mulai dari pelabuhan syahbandar sampai pelabuhan feri, serta dari samping SMP 1 Pulau Banyak hingga ujung Pulau Balai. Dengan panjang sekitar 2,5 kilometer. 

"Kalau tidak dibangun tanggul atau pemecah ombak habis lagi bangunan yang ada, ini sudah berapa bangunan habis," ujar Mukhlis.

Sepengetahun Camat Pulau Banyak, perencanaan pembangunan penahan ombak dan pencegah abrasi di sebalah barat Pualu Balai, sudah ada sejak tahun 2010. Sayangnya belum ada tindak lanjut.

Terkait hal itu, ia meminta Dinas PU Aceh Singkil, menindaklanjutinya dengan mengajukan ke Kementerian terkait.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved