Breaking News

Rumah Duafa

Terkait Gagal Tender Rumah Duafa, PUPR Lhokseumawe Kembali Serahkan Berkas ke ULP untuk Lelang Ulang

"Sudah saya tandatangani dan telah diserahkan kembali ke pihak ULP untuk dilelang kembali," katanya.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Kepala Dinas PUPR Lhokseumawe, Dedi Irfansyah. 

"Sudah saya tandatangani dan telah diserahkan kembali ke pihak ULP untuk dilelang kembali," katanya.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lhokseumawe diinformasikan sudah menyerahkan kembali berkas paket pembangunan 11 unit rumah duafa ke ULP setempat untuk proses lelang kembali.

Untuk diketahui, APBK 2019 Kota Lhokseumawe tersedia dana Rp 880 juta untuk pembangunan 11 unit rumah duafa di Kecamatan Muara Satu.

Pada awal tahun lalu, pihak Dinas PUPR Lhokseumawe telah melakukan verifikasi terhadap 11 duafa yang bakal menerima bantuan tersebut.

Kemudian, pada 31 Juli 2019, pihak PUPR menyerahkan berkas untuk peket pembangunan 11 unit rumah duafa ke ULP Lhokseumawe untuk dilelang.

Namun ternyata proses lelang gagal, walaupun sudah sempat tayang di laman LPSE Kota Lhokseumawe.

Pengusaha Aceh Ismail Rasyid Bangun Pergudangan Hub Logistik di Bitung

Ratusan Orang dari Berbagai Profesi di Simeulue Ikuti Penjelasan Program BEREH

Live Streaming MotoGP Jepang 2019 di Trans7, Siang Ini Pukul 13.00 WIB, Rossi Siap Tikung Marquez

Sehingga pada 9 September 2019, pihak PUPR mendapatkan surat dari ULP, kalau paket untuk pembangunan rumah duafa gagal dilelang.

Maka akhirnya disimpulkan kalau pembangunan 11 unit rumah duafa ditunda pada tahun 2019 ini dan akan dilanjutkan pada tahun 2020. Alasannya, bila lelang kembali, ditakutkan disisa tahun anggaran 2019 ini, pembangunan 11 unit duafa tidak akan siap tepat waktu.

Gagalnya pembangunan rumah duafa ini pun mendapatkan perhatian khusus dari Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf.

Sehingga dirinya bersama anggota dilaporkan langsung memanggil pihak PUPR dan ULP. Tindaklanjut pemanggilan tersebut, maka pihak dewan bersama Dinas PUPR dan ULP sudah melakukan pertemuan di gedung DPRK Lhokseumawe, Sabtu (15/10/2019) sore.

Sehingga setelah pertemuan, pihak Dinas PUPR dan ULP memutuskan kalau proyek pembangunan rumah duafa tersebut akan ditender ulang pada tahun ini juga.

Kepala Dinas PUPR Lhokseumawe, Dedi Irfansyah, dihubungi kembali menyebutkan, setelah disepakati kalau paket tersebut dilelang kembali, maka pihaknya pun kembali mempersiapkan berkas.

"Sudah saya tandatangani dan telah diserahkan kembali ke pihak ULP untuk dilelang kembali," katanya.

Namun saat ditanya kapan akan dilelang kembali, Dedi Irfansyah mengaku tidak bisa memastikannya. "Itu wewenang dari pihak ULP.

Tapi kita tetap mengharapkan agar paket pembangunan 11 unit rumah duafa ini bisa berjalan lancar dan siap tepat waktu," pungkas Dedi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved