Operasi Zebra Rencong
Operasi Zebra Rencong Akan Digelar, Lengkapi Syarat Ini Agar Tak Ditilang
Bagi para pengendara roda dua maupun roda empat, serta angkutan agar mempersiapkan kelengkapan syarat berkendara agar terhindar dari sanksi tilang.
Penulis: Mahyadi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Operasi Zebra Rencong 2019 akan digelar secara serentak di seluruh Aceh mulai 23 Oktober mendatang. Termasuk Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah, telah mempersiapkan sejumlah personelnya untuk melakukan operasi tersebut.
Untuk itu, bagi para pengendara roda dua maupun roda empat, serta angkutan agar bisa mempersiapkan kelengkapan syarat berkendara agar terhindar dari sanksi tilang.
“Ada tujuh item yang nanti akan menjadi sasaran utama dalam Operasi Zebra Rencong 2019,” kata Kapolres Aceh Tengah, AKBP Hairajadi melalui Kasat Lantas, Iptu Rina Bintar Handayani kepada Serambinews.com, Senin (21/10/2019).
Ketujuh item yang menjadi sasaran merupakan bagian dari road safety (keamanan jalan) di antaranya penggunaan helm SNI, penggunaan safety belt (sabuk), melebihis batas kecepatan, mengemudi dalam pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, pengendara di bawah umur, serta melawan arus.
“Selain ada tujuh sasaran penting, juga bagi para pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap, akan ditertibkan. Maka dari itu, taati peraturan berkendara sehingga terhindar dari sanksi. Sebenarnya bukan hanya sanksi hukum saja, tapi untuk menjaga keselamatan para pengendara,” sebut Rina Bintar Handayani.
Rina berharap, ketertiban berlalu lintas, bukan hanya pada saat adanya operasi maupun penertiban, melainkan bisa menjadi kebiasaan masyarakat sehingga ketertiban berlalu lintas bisa terwujud.
“Ketika lalu lintas tertib, tentu angka laka lantas bisa dikurangi. Selain itu, tujuannya untuk kenyamanan dan keselamatan kita bersama,” pungkasnya.(*)
• Erick Thohir Jadi Menteri Kabinet Kerja Jokowi-Maruf Amin, Bos Mahaka Ini Siap Tinggalkan Bisnis
• Ratusan Ibu Hamil Berkumpul di GOR Geulumpang Payong Bireuen, Ini Tujuannya
• Dua Terdakwa Pembunuh Anak dengan Racun Tikus Divonis 20 Tahun Penjara
• T Adnan Dilantik Jadi Sekda Kota Lhokseumawe, Begini Tanggapan Sejumlah Kepala Dinas
• Jadi Menteri, Wishnutama Segera Mundur dari Net TV, Diminta Jokowi Tingkatkan Kreativitas dan Devisa