Berita Aceh Selatan
Viral Berita Anggota Dewan Terciduk dengan PSK ABG, Kapolres Aceh Selatan Ungkap Fakta Sebenarnya
"Benar pada Sabtu (19/10/2019) sekira pukul 02.00 WIB dini hari, ada dilakukan penggerebekan di salah satu hotel di Tapaktuan."
Penulis: Taufik Zass | Editor: Nurul Hayati
"Benar pada Sabtu (19/10/2019) sekira pukul 02.00 WIB dini hari, ada dilakukan penggerebekan di salah satu hotel di Tapaktuan," ungkap Kasat Reskrim, Iptu Zeska Julian Taruna WS SIK saat dikonformasi wartawan, Senin (21/10/2019).
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Berita oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, terciduk dengan PSK ABG (Pekerja Seks Komersial Anak Baru Gede) yang dilansir media online, kian viral di media sosial.
Hasil konfirmasi Serambinews.com dengan Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono ST ternyata isi berita yang ditayangkan di media online tersebut, tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
"Benar pada Sabtu (19/10/2019) sekira pukul 02.00 WIB dini hari, ada dilakukan penggerebekan di salah satu hotel di Tapaktuan," ungkap Kasat Reskrim, Iptu Zeska Julian Taruna WS SIK saat dikonformasi wartawan, Senin (21/10/2019).
"Saat penggerebekan ada anggota dewan yang menginap di hotel tersebut, namun dia menginap di hotel itu bersama rekannya, bukan tertangkap basah dengan PSK ABG seperti yang diberitakan itu," tambahnya.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono ST yang pada saat itu juga berada di ruang Kerja Kasat Reskrim membenarkan bahwa, apa yang diberitakan di media online tersebut tidak sesuai fakta sebenarnya.
Sebab, diberita tersebut juga disebutkan bahwa penggerebekan itu dilakukan oleh warga.
• Prabowo Jadi Menteri Jokowi, Hidayat Nur Wahid: Untuk Apa 2 Capres Kalau Ujung-ujungnya Satu Juga
• Fenomena Sumur Mendidih Gegerkan Ambon, Sudah 4 Kali Sejak Gempa 6,8, Terakhir Durasinya 50 Menit
• Raja Thailand Cabut Gelar Kerajaan kepada Selirnya, Dianggap Tak Setia
"Bukan warga yang menggerebek, yang betul Satreskrim atas laporan warga," jelas Kapolres.
Dijelaskan Iptu Zeska Julian Taruna WS SIK, sesuai keterangan yang diperoleh bahwa, anggota dewan tersebut sudah satu bulan tinggal di hotel tersebut bersama rekannya.
"Dia tinggal berdua dengan rekannya di salah satu kamar hotel tersebut. Saat penggerebekan dia juga tidak sekamar dengan perempuan itu," ungkap Kasat Reskrim.
Anggota dewan tersebut menginap di lantai II, sedangkan perempuan tersebut di lantai III.
Sesuai keterangan yang diperoleh Sat Reskrim Polres Aceh Selatan dari mucikari bahwa, perempuan yang diduga PSK yang menginap di hotel tersebut tidak 'dipakai' oleh anggota dewan tersebut.
Melainkan 'dipakai' oleh orang luar Tapaktuan.
• Heboh Video Pelajar di Pakpak Bharat Bisa Berkomunikasi dengan Lebah
"Pengakuannya bukan anggota dewan itu yang pakai, melainkan orang luar Tapaktuan," ungkap Kasat Reskrim mengutip pengakuan mucikari tersebut.
Kendati demikian, Kasat Reskrim juga tidak menyangkal adanya dugaan prostitusi di hotel dimaksud.