Berita Aceh Jaya
Mantan Sekda dan PPTK Ikut Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penggelapan Aset
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Jaya sudah memeriksa 6 orang terkait kasus dugaan penggelapan aset milik provinsi Aceh yang saat itu dipinjam
Penulis: Riski Bintang | Editor: Yusmadi
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Jaya sudah memeriksa 6 orang terkait kasus dugaan penggelapan aset milik provinsi Aceh yang saat itu dipinjam pakai oleh Aceh Jaya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pidum Kejari Aceh Jaya Yudhi Saputra saat ditemui Serambinews.com di kantor kejaksaan setempat, Selasa (22/10/2019).
Menurutnya, beberapa orang yang diperiksa oleh tim penyidik kejaksaan meliputi dari Mantan Sekda Aceh Jaya, Mantan Kabag Umum dan PPTK Aceh Jaya.
• Krueng Simpo Desa Percontohan Peduli Kesehatan di Bireuen
• Komisi III DPR Minta Kejari Fokus, Tuntaskan Kasus Korupsi
• Viral Video Siswa Tikam Guru Agama Hingga Meninggal Gegara Ditegur Merokok, Korban Menjerit: Stop!
"Yang sudah diperiksa ada sekitar 6 orang lebih, siapa-siapa saya belum tahu karena belum dilaporkan sama anggota," terangnya kepada Serambinews.com.
Ia menambahkan, jika ke seluruh orang yang dipanggil masih dalam tahap penyelidikan dan mereka sendiri dipanggil hanya untuk meminta keterangan terkait kasus ini.
"Pemeriksaan ini masih dalam tahap meminta keterangan dari pihak terkait dalam kasus dugaan penggelapan aset daerah," tandasnya. (*)