Rekanan Tak Libatkan Kemenag, Terkait Proyek Rehab Gedung MAN Abdya

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Abdya, Iqbal SAg MAg, melalui Kasubbag Tata Usaha, Tajri SAg MSi mengklaim

Editor: bakri
SERAMBI/RAHMAT SAPUTRA
Ruang belajar di MAN Abdya, Blangpidie mulai dibobol untuk dilakukan rehab berat. Foto direkam Senin (21/10/2019) 

BLANGPIDIE -  Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Abdya, Iqbal SAg MAg,  melalui Kasubbag Tata Usaha, Tajri SAg MSi mengklaim pihaknya tidak tahu menahu teknis pengerjaan proyek rehab bangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Abdya yang kini mulai dilakukan. Ia mengaku, pihak rekanan juga tidak pernah melibatkan dan berkoordinasi dengan Kemenag Abdya perihal pelaksanaan proyek yang disebut-sebut ditangani pihak provinsi tersebut.

"Proyek itu langsung ditangani oleh pihak provinsi, kita tidak diberitahu," ujar Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Abdya, Tajri SAg Msi saat dikonfirmasi Serambi, Senin (21/10). "Proyek ini ada beberapa titik, bukan MAN saja, MIN ada juga, totalnya mencapai Rp 20 miliar lebih," ungkapnya.

Semestinya, jelas Tajri, secara etika saat proyek mulai dijalankan, harusnya pihak rekanan terlebih dahulu melapor kepada pihak berwenang di Abdya, dalam hal ini Kankemenag.

Namun, beber dia, hingga saat ini, pihak rekanan belum melakukan koordinasi, maupun memberikan laporan kepada  Kankemenag Abdya.

"Harusnya, mereka ada assalamualaikum saat masuk ke Abdya. Ini tidak, kita tidak dilibatkan. Makanya, saat ada rekan-rekan yang menanyakan, kita tidak bisa jawab apa-apa," pungkasnya.

Berdasarkan pantau Serambi di lapangan, Senin (21/10), ada 2 unit kelas di MAN Abdya sedang dikerjakan para tukang. Dua kelas itu masing-masing berada di sebelah ujung utara dan ujung selatan kompleks MAN tersebut. Untuk gedung kelas sebelah ujung utara, dinding kosen pintu, dan jendela, serta atap sudah dibobol. Hanya saja, dinding lain masih dipertahankan meski terlihat sudah tidak layak lagi.

Dari papan nama proyek yang dipasang di lokasi, diketahui proyek tersebut dikerjakan PT RJP dengan nomor kontrak: HK.02.03/POP-7/PPK POP/KONT/1200, tanggal 22 Agustus 2019. Nama pekerjaannya: POP-7 rehab dan renov sarpras madrasah atau kegiatan rehab MAN Abdya bersumber dana APBN tahun 2019, dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,155 miliar lebih, dan masa pelaksanaan 130 hari.

Sementara itu, proyek pengerjaan rehabilitasi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Aceh Barat Daya (Abdya) tersebut merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Untuk rehab MAN Abdya tersebut, Kemen PUPR menggelontorkan dana sebesar Rp 1,15 miliar bersumber dari APBN 2019.

Wewenang atau kendali pelaksanaan proyek tersebut berada di bawah Balai Prasarana Permukimnan Wilayah Aceh. Informasi yang didapat Serambi, pengerjaan gedung MAN Abdya tersebut masuk kategori rehab berat. Pasalnya, gedung belajar MAN itu sudah tidak layak pakai lagi lantaran sudah berumur puluhan tahun.(c50)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved