Kawasan tanpa Rokok
Nagan Raya Mulai Terapkan Kawasan tanpa Rokok di Tingkat Kecamatan, Ini 7 Tempat yang Dilarang
Pimpinan kecamatan sepakat membuat bangunan khusus atau jambo pojok dekat kantor mereka sebagai tempat khusus bagi orang-orang yang ingin merokok.
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Dinas Kesehatan (Dinkes) Nagan Raya mengadakan pertemuan dengan semua unsur pimpinan tingkat kecamatan di Dinkes setempat, Senin (22/10/2019).
Pertemuan tersebut dalam rangka penerapan kawasan tanpa rokok (KTP) di tingkat kecamatan setelah sebelumnya diberlakukan tingkat kabupaten.
Unsur pimpinan kecamatan terdiri camat, balai penyuluh, Polsek, Koramil, UPTD dan sejumlah lainnya dilanjutkan penekenan komitmen bersama akan menerapkan kawasan tanpa rokok.
Pimpinan kecamatan sepakat membuat bangunan khusus atau jambo pojok dekat kantor mereka sebagai tempat khusus bagi orang-orang yang ingin merokok sehingga tidak berdampak pada warga lain.
Kegiatan itu dibuka Sekretaris Dinkes, Arafik Karim MPA dengan pemateri Hj Puji Hartini MT (Wakil Ketua DPRK), Zulfika SH (Asisten Tata Praja), Nila Kasma SH (Kepala Satpol PP dan Fadlyn SKM (Pemegang program penyakit tidak menular).
Arafik Karim mengatakan, kawasan tanpa rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan atau mempromosikan produk tembakau.
Penetapan kawasan tanpa rokok perlu diselenggarakan di 7 tempat yaitu fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lainnya yang ditetapkan serta menjadi kewajiban asasi bagi semua terutama para pimpinan kebijakan di tempat tersebut untuk mewujudkannya.(*)
• Sosok Bahlil Lahadalia, Anak Kuli Bangunan Calon Menteri, Dulu Sopir Angkot kini Punya 10 Perusahaan
• Tindak Lanjut Hasil Pertemuan dengan Jusuf Kalla, Wali Nanggroe Gelar Ratas dengan Plt Gubernur Aceh
• Plt Gubernur Teken SK Ketua DPRK Abdya Definitif, untuk PNA Kabarnya Ditunda, Ini Sebabnya
• Sosok Ari Dono Sukamto, Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Kapolri Gantikan Tito Karnavian