Berita Langsa

WH Langsa Gerebek 7 Remaja Dalam Sebuah Kamar, 2 Wanita dari Aceh Utara dan Aceh Timur

"Dinas Syariat Islam Kota Langsa akan memanggil pihak keluarga pelaku dan petua gampong," tutup Kepala Dinas Syariat Islam

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketujuh pelaku diduga mesum diamankan di Kantor Dinas Syariat Islam Langsa, Rabu (23/10/2019) 

Karena sudah keburuan digerebek petugas Wilayatul Hisbah bersama masyarakat.

Sekarang mereka sedang diperiksa secara intensif dan ketujuh orang ini masih amankan di Kantor Dinas Syari'at Islam Kota Langsa, dan jika terbukti dan cukup barang bukti telah melakukan mesum.

VIDEO Peluncuran Rudal S-400, Peluru Kendali yang Mampu Rontokkan Pesawat Tempur dan Rudal Balistik

"Mereka kita serahkan ke penyidik Polres Langsa untuk diproses sesuai dengan Qanun Aceh yaitu Qanun Nomor 6 tahun 2014 untuk proses hukum cambuk," ujarnya.

Sedangkan dua wanita masih dibawah umur sebut saja Anggrek dan Melati, keduanya masih usia 16 tahun berasal dari Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Aceh Timur.

Disebutkan Ibrahim Latif, mereka itu adalah anak keluarga broken home dan kini pihaknya terus melakukan upaya mencari data keluarga mereka.

"Dinas Syariat Islam Kota Langsa akan memanggil pihak keluarga pelaku dan petua gampong," tutup Kepala Dinas Syariat Islam. (*)

Harga Emas Turun Tipis, Berikut Rincian Harganya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved