Berita Abdya

240 Rumah Rehap di Abdya dalam Proses Penyelesaian, Bupati Usulkan Seribu Unit Direhap Tahun Depan

Dari 240 unit rumah yang direhap, sebagian besar sudah rampung 100 persen,” kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Nurul Hayati
Kolase Serambinews.com/IST
ILUSTRASI - Kolase foto kegiatan merehab rumah milik Nurmalawati, relawan Pidie Mengajar. 

“Dari 240 unit rumah yang direhap, sebagian besar sudah rampung 100 persen,” kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim dan LH) Abdya, Armayadi, melalui Staf, Geri.

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE -  Sebanyak 240 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mendapat bantuan rehap atau bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sumber dana APBN tahun 2019.

Rumah yang mendapat bantuan rehap itu, berlokasi di sembilan desa dalam tiga kecamatan.

Blangpidie di Desa Babah Lhueng 18 unit dan Desa Kuta Tinggi 20 unit.

Kecamatan Jeumpa di Desa Alue Sungai Pinang 35 unit, Cot Manee 31 unit, Ikue Lhueng 40 unit, dan Kuta Jeumpa 18 unit.

Kecamatan Susoh di Desa Pulau Kayu 37 unit, Pantee Perak 23 unit, dan Kepala Bandar 18 unit. 

“Dari 240 unit rumah yang direhap, sebagian besar sudah rampung 100 persen,” kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim dan LH) Abdya, Armayadi, melalui Staf, Geri menjawab Serambinews.com, Kamis (24/10/2019).

Sebagian Aceh Masih Diguyur Hujan Hingga 27 Oktober 2019, Ini Data BMKG

Setiap rumah tidak layak huni mendapat BSPS sebesar Rp 17,5 juta.

Terdiri atas bantuan fisik Rp 15 juta per unit.

Diberikan dalam bentuk bahan bangunan yang dibutuhkan masyarakat atau pemilik rumah.

Serta ongkos tukang Rp 2,5 juta per unit.

Pekerjaan rehap rumah tidak layak huni tersebut diawasi fasilitator yang telah direkrut.

Sedangkan Dinas Perkim dan LH Abdya hanya koordinasi dan pemantauan, kemudian dilaporkan kepada Satuan Kerja (Satker) di Provinsi Aceh.   

Geri lebih lanjut menjelaskan bahwa, dari 9 desa/gampong yang mendapat bantuan BSPS itu, delapan desa di antaranya tidak ada lagi rumah.

Sehingga memenuhi persyaratan untuk direhap.

Kecuali, Desa Pulau Kayu, Kecamatan Susoh yang mendapat bantuan rehap 37 unit.

Dari sekitar 100  unit yang memenuhi syarat direhap.

Prodi Magister Manajemen Unsyiah Raih Akreditasi A

Plt Kepala Dinas Perkim dan LH Abdya lebih lanjut menjelaskan bahwa, untuk kegiatan tahun 2020, Bupati Abdya telah mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI, sebanyak 1.000 unit lebih rumah tidak layak huni.

Untuk dipertimbangkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau rehap sumber APBN. 

Ribuan tidak layak huni yang telah diusulkan ke pusat itu, merupakan hasil pendataan lapangan.

Sebagaimana arahan Bupati Abdya, bahwa harus benar-benar tepat sasaran.

Rumah tidak layak huni yang diusulkan rehap itu, merupakan rumah memenuhi persyaratan.

Terutama secara administrasi ada bukti surat kepemilikan atas nama bersangkutan.

Serta rumah tidak dalam sengketa.

Kementerian PUPR RI akan melakukan penetapan dengan surat keputusan.

Tentang jumlah rumah yang mendapat BSPS sumber APBN 2020. (*)    

Angin Kencang Rusak Satu Unit Rumah Warga Bireuen

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved