Muzakarah MPU Aceh Selatan
Hasil Muzakarah MPU Aceh Selatan, Ini Tujuh Rekomendasi Ulama yang Harus Ditindaklanjuti Pemerintah
Muzakarah ulama se-Aceh Selatan yang diselenggarakan di Aula hotel Dian Rana Tapaktuan, sejak Senin (21/10/2019) kemarin,
Penulis: Taufik Zass | Editor: Yusmadi
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Muzakarah ulama se-Aceh Selatan yang diselenggarakan di Aula hotel Dian Rana Tapaktuan, sejak Senin (21/10/2019) kemarin, berhasil merumuskan sejumlah rekomendasi penting.
Muzakarah ulama yang diprakarsai Mejelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Selatan dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dan ditutup oleh Ketua MPU Aceh Selatan, Tgk HT Armia Ahmad, di Aula Hotel Dian Rana, Tapaktuan, Kamis (24/10/2019).
Adapun rekomendasi hasil muzakarah ulama itu yakni pertama, Pemkab Aceh Selatan agar membentuk Badan Rukyatul Hilal di tingkat kabupaten.
Kedua, mengimbau kepada seluruh masyarakat/umat untuk saling menghargai perbedaan dalam penetapan l Ramadhan dan 1 Syawal.
Ketiga, mengusulkan kepada MPU Aceh untuk mengeluarkan fatwa tentang zakat Makanan pokok disuatu tempat yang tidak dijadikan makanan pokok di tcmpat yang lain.
Keempat, mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk mensosialisasikan dan mengawasi transaksi carter, kontrak, gala (gadai-red) dan mawah (bagi hasil) agar sesuai dengan mu’amalah syari’ah.
Rekomendasi lainya adalah, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk membuat peraturan bupati (Perbup) tentang wisata halal sesuai syariat Islam serta adat dan budaya Aceh.
Keenam dan ketujuh, meminta Pemkab Aceh Selatan agar melaksanakan pembinaan, pengawasan terhadap pelaku dan tempat wisata untuk terwujudnya wisata halal dan memberikan sanki tegas kepada pelaku wisata yang melanggar Syariat Islam.
Tim perumus rekomendasi itu diketuai oleh Tgk HT Armia Ahmad dan empat anggota yakni, Tgk Syahwijal Elsi, Tgk Muhibbut Tibry, Tgk H Reza Nazlianto LC MA dan Basyiron Al Yusufi.
• Muzakarah Ulama Internasional akan Digelar di Aceh Singkil, Ini Tujuannya
• Bupati Rocky Buka Muzakarah Ulama Tingkat Provinsi di Aceh Timur, Ini Pesan Disampaikan
• Sandi Angkat Isu Ekonomi Halal di Muzakarah Ulama
Menurut tim perumus, rekomendasi itu diambil setelah pembahasan materi yang disampaikan dalam muzakarah ulama yakni metodelogi penetapan 1 Ramadan dan 1 Syawal yang disampaikan oleh Ayah Cot Trung dan Dr Al-Firdaus Putra.
Materi lainya, tinjauan Mazhab Syafi'i tentang zakat makanan pokok di suatu tempat yang tidak dijadikan makanan pokok di tempat lain disampaikan oleh MPU Aceh, tinjauan hukum Islam tentang Carter, kontrak, gala (gadai-red) dan mawah (bagi hasil) disampaikan oleh Tgk. H. Hasbi Nyak Diwa dan tinjauan hukum islam tentang pariwisata disampaikan oleh Tgk H Marhaban Adnan (Waled Marhaban).
Muzakarah ulama yang dikuti ratusan peserta terdiri dari ulama, pimipinan pondok pesantren, teungku dayah, cendikiawan muslim daerah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, OKP, profesi, SKPK dan pejabat daerah.
"Alhamdulillah muzakarah berjalan dengan sukses," kata Ketua Panitia Muzakarah Ulama Aceh Selatan, Masrizar, M.Si. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/muzakarah-ulama-aceh-selatan-di-aula-hotel-dian-rana-kamis-24102019.jpg)