Istri Laporkan Suami ke Polisi, Korban Dipukul dan Dibanting Hingga Lebam, Cekcok Masalah Asmara
Akib Ibrahim (44 tahun), harus mendekam di sel tahanan polres Prabumulih akibat ulahnya memukuli istrinya Rita Sariyani (43 tahun).
SERAMBINEWSW.COM, PRABUMULIH - Akib Ibrahim (44 tahun), harus mendekam di sel tahanan polres Prabumulih akibat ulahnya memukuli istrinya Rita Sariyani (43 tahun).
Sang istri yang merasa teraniaya melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.
Warga Jalan Bima RT 05 RW 05 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih itu diringkus tim gurita Polres Prabumulih.
Saat diringkus Akib Ibrahim sedang berada di rumah istri mudanya di kawasan Jalan Sangkuriang tepatnya di belakang pempek wakyang kota Prabumulih.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, diringkusnya Akib Ibrahim bermula dari laporan Rita yang tak lain adalah istrinya ke SPKT Polres Prabumulih.
Dalam laporannya, Rita mengaku jika antara dirinya dan sang suami cekcok mulut masalah asmara keluarga namun sang suami justru melakukan kekerasan.
Akib Ibrahim yang tidak terima dengan kata-kata istrinya itu.
Akib kemudian memukul wajah Rita, kemudian menarik rambut dan membanting badannya.
Rita yang dipukuli dan dibanting mengalami luka memar di sekujur tubuh.
Sementara sang suami usai melakukan perbuatan itu langsung kabur.
Tidak terima dengan apa yang dialaminya itu korban lalu melapor.
Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih yang menerima laporan langsung memburu Akib Ibrahim ke kediaman istri mudanya dan meringkus pria bertubuh tinggi itu.
Dihadapan petugas Akib Ibrahim mengakui dan menyesali perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap sang istri itu.
"Aku khilaf dan kesal dio ngoceh bae, makonyo tepukul," kata terlapor dihadapan polisi.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman membenarkan adanya penangkapan tersebut.