Istri Laporkan Suami ke Polisi, Korban Dipukul dan Dibanting Hingga Lebam, Cekcok Masalah Asmara

Akib Ibrahim (44 tahun), harus mendekam di sel tahanan polres Prabumulih akibat ulahnya memukuli istrinya Rita Sariyani (43 tahun).

Editor: Faisal Zamzami
shutterstock
Ilustrasi 

Menurut Kasat Reskrim, pelaku diamankan karena dilaporkan sang istri melakukan kekerasan.

"Pelaku telah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 44 UU no 23/2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga," tegasnya.

Pacu Semangat Petani, Wabup dan Forkopimda Aceh Selatan Turun ke Sawah

Pimpin Upacara Hari Santri, Nova Berharap Dayah/Pesantren Perkuat Pelaksanaan Syariat Islam

Menantu Curi Emas Milik Mertua 162 Gram dan Simpan di Kulkas, Rifki Wahyudi Mengaku Kalap

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Cekcok Masalah Asmara, Suami di Prabumulih Pukul dan Banting Istri Hingga Lebam

Penulis: Edison

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved