Berita Aceh Utara
Dari Empat Pimpinan DPRK Aceh Utara, Dua yang Diagendakan Dilantik Siang Tadi, Ini Sebabnya
Dua calon pimpinan definitif itu, tak bisa dilantik karena sedang ada persoalan di internal partai.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Dua calon pimpinan definitif itu, tak bisa dilantik karena sedang ada persoalan di internal partai.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Pimpinan DPRK Aceh Utara Jumat (25/19/2019) siang ini mengadakan rapat paripurna di gedung DPRK setempat.
Agenda paripurna tersebut adalah pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRK Aceh Utara yang definitif periode 2019-2024 yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Wendra Rais SH.
Namun, dari empat pimpinan, hanya dua yang akan mengikuti sumpah dan janji.
Keduanya, Arafat dari Partai Aceh yang juga pimpinan DPRK sementara Aceh Utara dan Hendra Yuliansyah dari Partai Demokrat yang juga wakil ketua 1.
Sedangkan dua lagi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan dari Partai Nasional Aceh (PNA) yaitu Misbahul Munir belum bisa dilantik.
Dua calon pimpinan definitif itu, tak bisa dilantik karena sedang ada persoalan di internal partai.
• Kelanjutan Proses Pembayaran Lahan Terkena Irigasi Seuke Pulot Ada Kemajuan, Ini Tahapannya
Wakil ketua dari PPP yang direkomendasikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebelumnya tak bisa dilantik, karena surat pengantar yang diajukan diteken wakil ketua.
Selain itu ketika diadakan paripurna penetapan, anggota dewan yang hadir tak memenuhi kuota.
Sedangkan dari PNA sedang terjadi dualisme kepemimpinan.
Sementara sekarang persoalan tersebut sedang dalam proses gugatan di pengadilan.
"Hanya dua yang akan mengikuti pengucapan sumpah dan janji siang ini," ujar Ketua Sementara DPRK Aceh Utara, Arafat kepada Serambinews.com, Jumat (25/10/2019).
• Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman Peringatkan Matahari Beurawe, Manajemen Minta Maaf
Sedangkan dari PNA belum bisa dilantik.
Karena ada persoalan diinternal partai.
Sehingga Plt Gubernur Aceh belum meng-SK-kan.
Untuk diketahui, dari 45 anggota DPRK Aceh Utara, 43 di antaranya sudah mengikuti prosesi pengucapan sumpah dan janji pada 2 September 2019.
Sedangkan dua anggota dewan lainnya akan mengikuti susulan. (*)
• Bukan untuk Bagikan Tarian & Musik, ISIS Pakai TikTok untuk Sebarkan Video Mengerikan