Ibu Kandung Bunuh Anak Kembarnya yang Masih Balita, Korban Dipaksa Minum Air Segalon

Korban yang masih berusia 2 tahun itu tewas setelah dipaksa minum air segalon oleh tersangka NP yang tak lain ibu kandung korban.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribun Bogor/Tribun jakarta/Pixabay.com
Pelaku NP (21) ibu kandung yang paksa minumkan air segalon untuk anak kandungnya 

SERAMBINEWS.COM  -- Seorang ibu kandung tega membunuh anak kembarnya yang masih balita dengan cara sadis.

Korban yang masih berusia 2 tahun itu meninggal dunia setelah dipaksa minum air segalon oleh tersangka NP yang tak lain ibu kandung korban.

Ibu muda yang berusia 21 tahun itu mengaku emosi hingga berujung kematia anak kembarnya itu,

Tersangka NP akhirnya mau buka suara dan mengakui perbuatannya.

NP pun tak kuasa menitikkan air matanya ketika menceritakan apa yang dilakukannya kepada anak kandungnya itu.

Di Lantai tiga ruangan Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, NP (21) terus menunduk saat polisi membeberkan kronologi dan motif yang membuatnya tega menghabisi nyawa anaknya sendiri dengan cara tragis, Jumat (25/10/2019),

Didampingi Anggota Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polsek Kebon Jeruk, NP menceritakan apa yang telah diperbuatannya kepada si korban.

Bagian wajahnya ditutup menggunakan masker warna hijau.

Hanya kedua matanya saja yang terlihat berkaca-kaca.

Sesekali, kedua tangannya yang diborgol diangkat untuk mengelap airmatanya.

Korban tewas di rumah kontrakannya di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (18/10/2019) pekan lalu.

Dengan menahan isak tangis, NP mengaku sangat menyesali perbuatannya tersebut.

"Saya menyesal," jawab NP singkat sambil terisak di Mapolsek Kebon Jeruk, Jumat (25/10/2019).

Sebagai seorang ibu, NP mengaku menyayangi buah hatinya tersebut.

Namun, peristiwa pada Jumat lalu disebutnya sebagai puncak depresi yang dirasakannya selama beberapa bulan terakhir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved