Breaking News

Kasus Pembunuhan PNS yang Jasadnya Dicor, Tiap Malam Pelaku Merasa Dihantui Korban

Pelaku yang telah tertangkap bernama Mgs Yudi merupakan rekanan korban di tempat kerjaanya.

Editor: Amirullah
TRIBUNSUMSEL.COM/ SHINTA DWI ANGGRAINI
Yudi dan Ilyas Pelaku Pembunuh Aryanita 

Kasus Pembunuhan PNS yang Jasadnya Dicor, Tiap Malam Pelaku Merasa Dihantui Korban

SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG -- Warga Palembang dikejutkan dengan pembunuhan sadis yang menimpa PNS kementerian PU Palembang bernama  Apriyanita(50).

Apriyanita ditemukan tewas dengan jasad yang dikubur dengna dicor semen di kawasan tempat pemakamam umum (TPU) Kandang Kawat.

Pelaku yang telah tertangkap bernama Mgs Yudi merupakan rekanan korban di tempat kerjaanya.

Dalam pengakuannya Mgs Yudi bersama 2 orang lainnya sempat membius korban dengan obat yang dicampur air mineral.

Saat korban lemas, tersangka dengan mudah menjerat lehernya hingga tewas.

Hal ini dikatakan Mgs Yudi, satu dari tiga tersangka pembunuhan.

Yudi Tama Redianto (41 tahun), diamankan oleh Unit 1 Subdit III Jatanras Mapolda Sumsel.

Berdasarkan pengakuannya, Yudi mendapat saran membius korban dari IN alias Nopi alias Acik (DPO) yang merupakan pamannya.

SMS Terakhir Wanita yang Mayatnya Ditemukan Bersama 38 Orang di Dalam Kontainer: Maafkan Saya Ibu

Heboh Racun Rumput dalam Kopi Gayo

Fakta Pembunuhan PNS yang Jasadnya Dicor, Hilang Selama 17 Hari Hingga Motif Pembunuhan

Kemudian Nopi juga menyarankan untuk membunuh korban yang terus saja menagih utang ke tersangka Yudi.

"Sebenarnya saya beli dua botol air mineral. Satu dicampur dengan obat, satunya lagi saya minum sendiri supaya korban tidak curiga," ujarnya.

Korban yang saat itu menagih utang, sempat diajak tersangka berputar-putar dengan menggunakan mobilnya.

Tanpa curiga, selama diperjalanan korban meminum air yang dibeli tersangka di jalan RE Martadinata.

"Setelah itu dia (korban) lemas dan langsung pingsan sehabis minum air itu," ujarnya.

Kemudian datanglah Nopi (DPO) bersama Ilyas Kurniawan yang masuk ke dalam mobil Yudi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved