Oknum Kepsek Mesum
Fakta Baru Kepsek Digerebek di Hotel, Ternyata Kamar 117 Sudah Dibooking Dua Hari Sebelumnya
Fakta itu terungkap saat penyidik Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, meminta bill (tagihan) tanda booking kamar dari pihak hotel
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Sementara wakilnya berinisial HO, laki-laki berusia 35 tahun.
Penggerebekan tersebut dilakukan petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
Selain petugas Satpol PP dan WH, suami AW juga ikut dalam penggerebekan menjelang subuh itu.
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat SSos kepada Serambinews.com menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi ada pasangan bukan suami istri bermalam satu kamar di hotel.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan.
"Karena suami AW minta ikut dan ingin menyaksikan langsung penggerebekan istrinya dan seorang laki-laki, akhirnya petugas mengizinkan," kata Hidayat.
"Namun petugas harus mengawalnya karena khawatir yang bersangkutan mengamuk di luar batas," tambahnya.
• Gadis 16 Tahun Diikat Tangan dan Dipukuli, Disiksa Selama 2 Hari di 3 Lokasi, Dituduh Curi Cincin
Dalam penggerebekan itu, petugas Satpol PP dan WH juga melibatkan pihak hotel.
Saat penggerebekan, yang pertama keluar dari kamar tersebut adalah HO.
Sementara AW ada di dalam kamar.
Saat itu, suami AW sempat mengamuk.
Ia hendak memukul dan melempar selingkuhan istrinya itu dengan batu.
Namun, aksi itu dihalau oleh petugas. Suami AW juga kembali mengamuk saat melihat istrinya hendak ke luar dari pintu kamar hotel.
Karena melihat ada suaminya, sang oknum kepala sekolah itu kembali masuk ke dalam kamar.
Setelah tertangkap basah berada dalam satu kamar, keduanya lalu 'diangkut' ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.