Gadis 16 Tahun Diikat Tangan dan Dipukuli, Disiksa Selama 2 Hari di 3 Lokasi, Dituduh Curi Cincin

"Ponakan saya dianiaya pada Rabu (16/10/2019) malam dan Kamis (17/10/2019) pagi di tiga tempat berbeda,"

Editor: Muhammad Hadi
(Dokumen Warga Desa Babulu Selatan)
N (16) saat diikat oleh warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena dituduh mencuri cincin 

Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila mengaku sudah menindaklanjuti kasus itu.

"Saat ini kami sedang memeriksa saksi," kata Marthen.(*)

Faldo Maldini, Eks Jubir BPN Prabowo-Sandi, Mundur dari PAN Gabung PSI, Ingin Maju di Pilkada Sumbar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituduh Curi Cincin, Gadis 16 Tahun Disiksa Selama Dua Hari di 3 Lokasi", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved