Breaking News

Beasiswa

Hampir Sebulan, Baru 210 Mahasiswa yang Mendaftar Beasiswa dari Pemkab Aceh Tamiang

Dia mengimbau kembali agar mahasiswa yang memenuhi kriteria beasiswa berprestasi dan kurang mampu segera melengkapi persyaratan adiminstrasi.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/Foto Sekretariat DPRK
Seratusan mahasiswa Aceh Tamiang yang kuliah di Medan mendengarkan kuliah umum Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto di UIN Sumut, Minggu (27/10/2019). Banyaknya mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar daerah menjadi salah satu alasan Pemkab Aceh Tamiang memperpanjang masa pendaftaran beasiswa. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Kabag Kesra dan Keistimewaan Aceh Kabupaten Aceh Tamiang, Yetno menyebut baru 210 mahasiswa yang mendaftar beasiswa sejak program ini dibuka sebulan lalu.

Bila merujuk tahun lalu yang diikuti 1.300 mahasiswa, jumlah calon peserta pada tahun ini dinilai terlalu kecil. Padahal anggaran yang disediakan pemerintah daerah tidak berubah, yakni tetap Rp 1 miliar.

"Anggaran tetap sama, tidak berubah dan nanti akan dibagi rata dengan jumlah mahasiswa yang dinyatakan berhak menerima beasiswa," kata Yetno, Senin (28/10/2019).

Cuma Lulusan SMA, Pria Ini Berhasil Bobol Perusahaan Amerika Serikat Hingga Raup Rp 31 Miliar

Beri Kesempatan Mahasiswa di Luar Daerah, Pendaftaran Beasiswa Tamiang Diperpanjang Dua Pekan

5 Fakta Delta Force, Pasukan Elit Amerika Serikat Pembunuh Panglima ISIS Abu Bakar Al-Baghdadi

Dia mengimbau kembali agar mahasiswa yang memenuhi kriteria beasiswa berprestasi dan kurang mampu segera melengkapi persyaratan adiminstrasi.

"Tapi biasanya nanti di akhir-akhir pendaftaran bakalan ramai. Kan sekarang mereka lagi melengkapi berkas di kampus masing-masing," lanjutnya.

Pemkab Aceh Tamiang secara resmi memperpanjang masa pendaftaran beasiswa untuk tahun 2020 hingga 15 November 2019. Seharusnya pendaftaran ditutup 31 Oktober 2019.

Pemkab Aceh Tamiang menjelaskan perpanjangan permohonan bantuan beasiswa ini untuk memberi waktu mahasiswa di luar daerah mengurus persyaratan administrasi di kampus masing-masing.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved