Pimpinan Dewan

Musyawarah PA dan KPA Langsa Tetapkan Calon Ketua Definitif DPRK

Penetapan usulan ketua defenitif DPRK Langsa melalui musyawarah bersama KPA dan PA Kota Langsa ini, sekaligus untuk meluruskan isu yang berkembang di

Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Zulkifli Latief, calon Ketua Defenitif DPRK Langsa 

Laporan Zubir I Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) dan Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kota Langsa, akhirnya memilih Zulkifli Latief sebagai calon Ketua Definitif DPRK Langsa periode 2019-2024.

Zulkifli Latief terpilih pada pemilihan langsung musyawarah bersama unsur DPW PA dan KPA Kota Langsa, yang berlangsung di aula Hotel Hormani Langsa, Senin (28/10/2019).

Plt Sekjen DPW PA Kota Langsa, Adlin Furqan, kepada Serambinews.com, mengatakan, dalam musyawarah bersama unsur DPW PA, KPA Wilayah Langsa, serta DPA PA, muncul dua nama untuk dipilih langsung sebagai calon ketua defenitif DPRK Langsa, yaitu Zulkifli Latief dan Burhansyah SH.

"Pemilihan dua calon Zulkifli Latief dan Burhansyah sebagai calon defenitif Ketua DPRK Langsa ini dilakukan secara demokratis atau secara langsung oleh KPA dan PA Kota Langsa," ujarnya.

Lampu Jalan Banyak Padam, Ini Tanggapan Ketua Fraksi PA DPRK Lhokseumawe

Tak Jadi Menteri Jokowi, PBB: Ada Kemungkinan Yusril Ihza Mahendra Pimpin Pusat Legislasi Nasional

Pertanyakan Status Tanah Pabrik CPO, Ahli Waris Pemilik Lahan Berdelegasi ke DPRK Aceh Selatan

Adlin Furqan menambahkan, dalam pemilihan langsung ini terdapat total 16 suara yang memiliki hak memilih, masing-masing 8 suara dari KPA Wilayah Langsa dan 8 dari DPW PA Kota Langsa.

Akhir dalam pemilihan secara demokrasi tersebut, Zulkifli Latief memperoleh sebanyak 10 suara dan Burhansyah sebanyak 6 suara.

Dengan demikian, Zulkifli Latief terpilih dan langsung ditetapkan dalam berita acara forum musyawarah DPW PA dan KPA Wilayah Langsa ini sebagai calon definitif Ketua DPRK Langsa.

"Selanjutnya DPW PA Kota Langsa akan mengirim berkas acara hasil pemlihan calon defenitif ketua DPRK Langsa kepada DPA PA di Banda Aceh," sebutnya.

Timpal Adlin Furqan, setelah DPA PA mengeluarkan SK perubahan usulan calon ketua definitif DPRK Langsa, selanjutnya SK dari DPA PA itu akan dikirim kepada Sekretariat DPRK Langsa.

"Setelah DPRK Langsa menerima SK perubahan usulan calon ketua definitif DPRK Langsa dari DPA PA ini, DPRK Langsa terlebih dahulu melalukan paripurna," rincinya.

Kemudian disebutkan Adlin Furqan, melalui Wali Kota Langsa SK usulan ketua definitif DPRK Langsa, Zulkifli Latief tersebut akan langsung disampaikan kepada Gubernur Aceh.

Penetapan usulan ketua definitif DPRK Langsa melalui musyawarah bersama KPA dan PA Kota Langsa ini, sekaligus untuk meluruskan isu yang berkembang di tengah masyarakat bahwa terjadi kisruh di tubuh PA Kota Langsa.

"Inilah keputusan terbaik yang diambil bersama unsur DPA PA, KPA Wilayah Langsa, dan PA Kota Langsa, juga melibatkan unsur ulama, untuk kebijakan arah politik PA dalam membangun Kota Langsa ke depan," tutupnya.

Musyawarah bersama ini dihadiri perwakilan DPA PA Saed Fakrurrazi Yusuf, Plt Ketua PA Kota Langsa, Tgk Usman Abdullah SE, Ketua KPA Wilayah Kota Langsa, M Isa, unsur Tuha Peut Abi Zainal, Tgk M Amin, ulama Abati Aramiah, dan para pengurus partai tingkat DPW hingga tingkat gampong, anggota KPA, serta lainnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved