Pemkab akan Bangun 12 RLH di Kualapeunaga  

Pemkab Aceh Tamiang menyetujui permohonan warga Kualapenaga, Kecamatan Bendahara, untuk membangun Rumah Layak Huni

Editor: hasyim
SERAMBINEWS.COM/ABDULLAH GANI
Pembagian rumah 

KUALASIMPANG - Pemkab Aceh Tamiang menyetujui permohonan warga Kualapenaga, Kecamatan Bendahara, untuk membangun Rumah Layak Huni (RLH) di kawasan tersebut pada tahun depan. Dari 50 unit yang diajukan warga, Pemkab hanya mampu membantu 12 rumah layak huni.

Hal itu disampaikan tokoh masyarakat setempat yang juga mantan Datok Penghulu, Anwar Muhammad, setelah menerima kunjungan tim Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Aceh Tamiang, Jumat (25/10) lalu. "Alhamdulillah proposal kami direspon bupati. Kemarin tim Bappeda sudah turun," kata Anwar, Minggu (27/10).

Dia menjelaskan, kehidupan di Kualapeunaga memang masih didominasi masyarakat ekonomi lemah. Di wilayah ini masyarakat berprofesi sebagai nelayan tradisional. Pihak kampung sendiri, lanjutnya, sudah berinisiatif menyediakan lahan tiga hektare untuk pembangunan RLH.

Anwar menambahkan, tim Bappeda yang dipimpin Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Muhammad Yani sempat menjelaskan bahwa sekarang ini sedang dilakukan pendataan warga miskin yang akan menerima bantuan Rumah Sehat Sederhana (RSS). Khusus di Kualapeunaga, pembangunan rumah bantuan itu akan dimulai tahun depan. 

"Dikarenakan dokumen perencanaan telah selesai dan tidak tertampung pada tahun ini, maka program perencanaannya akan dilanjutkan di tahun 2020. Kami sangat berharap pembangunan ini dilanjutkan dengan infrastruktur lainnya, mengingat kampung kami sangat tertinggal dibanding daerah lain," lanjut Anwar. (mad)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved