Minggu, 12 April 2026

Berita Langsa

Pemko Langsa Buka Seleksi Terbuka Untuk Jabatan Inspektur serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Panitia Seleksi Terbuka, kembali membuka seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tahun 2019..

Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Syahrul Thaib, Sekdakot Langsa. 

Pemko Langsa Buka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Inspektur serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Panitia Seleksi Terbuka, kembali membuka seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tahun 2019 di lingkungan Pemko setempat.

Sekdakot Langsa selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka, Syahrul Thaib SH MAp, kepada Serambinews.com, Senin (28/10/2019) mengatakan,

seleksi terbuka yang dilaksanakan kedua kalinya oleh Pemko Langsa.

Yaitu untuk mengisi dua jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Langsa, diantaranya jabatan Inspektur dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa.

Menurut Syahrul Thaib, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemko Langsa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.

Seleksi terbuka ini memberi kesempatan kepada PNS di lingkungan Pemko dan PNS pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh, untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka dengan ketentuan yang berlaku.

Dirincikannya untuk persyaratan pendaftaran meliputi, berstatus sebagai PNS lingkungan Pemko Langsa atau di Kabupaten/Kota se-Pemerintah Aceh dan PNS Pemerintah Aceh.

100 Pasukan Elite Delta dan 8 Helikopter Dikerahkan Untuk Habisi Pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadi

Asrama Aceh Singkil di Medan tak Rampung, Sudah Rusak, Sering Kemalingan, dan Kamar Mandi tak Layak

Meteran Listrik Meledak, Kantor PUPR Aceh Barat Nyaris Terbakar

Lalu, memiliki kualifikasi paling rendah Dipolma-IV/Strata 1 (S-1), memiliki kompetensi sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Kemudian memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun.

Selain itu, sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (Esselon III) atau Jabatan Funggsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun.

Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, berpangkat minimal Pembina (IV/a), dan usia paling tinggi 56 tahun per- 15 Januari 2020.

Semua unsur penilaian prestasi kerja dalam 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik, mendapat persetujuan/rekomendasi dari pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) khususnya bagi pelamar di luar PNS Kota Langsa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved