Berita Lhokseumawe

Seribuan PNS di Lhokseumawe Belum Disumpah, Ini Penjelasan BKPSDM

Dengan diambil sumpah bagi 200 PNS tersebut maka masih tersisa sebanyak 1.600 orang lagi yang belum disumpah.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
200 PNS Lhokseumawe disumpah, Senin (28/10/2019). 

Dengan diambil sumpah bagi 200 PNS tersebut maka masih tersisa sebanyak 1.600 orang lagi yang belum disumpah.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOkSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, pada Senin (28/19/2019) menggelar kegiatan berupa sumpah bagi 20O Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pengambilan sumpah yang dilakukan Sekdako Lhokseumawe, T Adnan SE berlangsung di aula kantor wali kota setempat.

Dengan diambil sumpah bagi 200 PNS tersebut maka masih tersisa sebanyak 1.600 orang lagi yang belum disumpah.

Padahal sumpah ini harus diikuti oleh setiap PNS sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Sedangkan setelah disumpah, maka setiap PNS akan mendapatkan sertifikat yang akan menjadi kelengkapan administrasi status kepegawaian PNS tersebut.

Listrik Padam, Pidato Bupati Aceh Singkil dalam Sidang Paripurna DPRK Terhenti

Polda Aceh Gelar Upacara Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-91

Kepsek dan Wakil Tertangkap Sekamar

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Masyarakat (BKPSDM) Lhokseumawe, Drs Mohd Nur MPd menjelaskan, jumlah PNS di Kota Lhokseumawe mencapai 3.300 orang. Sedangkan pengambilan sumpah sudah mulai dilakukan secara bertahap sejak tahun 2015.

"Disesuaikan dengan dana yang tersedia tiap tahunnya," katanya.
Sehingga setelah diambil sumpah bagi 200 PNS tadi pagi, menurut Mohd Nur, masih ada sebanyak 1.600 PNS lagi yang belum disumpah.

"Tapi bagi mereka tetap akan mengikuti sumpah di tahun-tahun selanjutnya," demikian Mohd Nur.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved