Oknum Kepsek Mesum
TERUNGKAP Kisah Cinta Terlarang Oknum Kepala Sekolah dan Wakilnya hingga Sekamar Tidur di Hotel
Oknum kepala sekolah dan wakilnya membooking satu kamar hotel di kawasan Jalan TP Polem, Peunayong, Banda Aceh, lalu bermalam bersama di kamar itu.
Penulis: Misran Asri | Editor: Safriadi Syahbuddin
Terkait AW dan HO yang berada dalam satu kamar saat digerebek, Zakwan menyebutkan bahwa awalnya mereka berjumpa di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar.
AW mengaku ada acara di Banda Aceh. Namun, petugas Satpol PP dan WH belum tahu bentuk acaranya.
Sedangkan HO mengikuti acara pelatihan di Medan. HO pulang menggunakan pesawat dan tiba di Bandara SIM, Sabtu (26/10/2019) sore.
Lalu, AW menjemput HO ke bandara.
Setelah dari bandara, kepala sekolah dan wakilnya itu jalan-jalan dan mencari makanan.
Mereka mengendari mobil milik sang kepala sekolah.
Lalu, pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, keduanya memesan atau membooking satu kamar hotel di kawasan Jalan TP Polem, Peunayong, Banda Aceh.
Pasangan bukan suami istri ini pun akhirnya bermalam dalam satu kamar hotel tersebut, sampai akhirnya digerebek.
Pengakuan berbeda
Dalam pemeriksaan petugas, oknum kepala sekolah dan wakilnya itu memberikan keterangan berbeda.
AW peremuan yang berusia 43 tahun ini mengaku ia hanya berciuman dan berpelukan dengan laki-laki yang bukan suaminya itu.
Sementara HO, laki-laki berusia 35 tahun ini mengaku sudah berhubungan badan dengan atasannya itu.
Kini keduanya sudah ditahan dan dititip di sel tahanan Satpol PP dan WH Provinsi Aceh.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita yang berstatus sebagai kepala sekolah menengah atas (SMA) ditangkap bersama wakilnya sedang berada dalam satu kamar hotel di Banda Aceh.
Kepala sekolah bersama wakilnya ini ditangkap di hotel kawasan Jalan TP Polem Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.