Breaking News

Dituduh Mencuri, Gadis 16 Tahun Disiksa Warga Hingga Kades: Diikat, Digantung & Disetrum

Menurut Son, keponakannya disiksa karena terus membantah telah mencuri cincin emas milik salah seorang warga.

Editor: Amirullah
Foto: Istimewa
NB saat diikat oleh warga yang dimotori kepala desa setempat. Dimotori Kades, Gadis Usia 16 Tahun di NTT Disiksa Warga Satu Kampung: Diikat, Digantung, & Disetrum. 

Penganiayaan itu disaksikan langsung oleh ibu kandung Noviana.

Sedangkan ayah kandung korban saat ini sedang merantau ke Kalimantan.

"Kami sudah serahkan ke polisi dan kami berharap kasus ini segera diproses hingga tuntas," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, nasib nahas menimpa NB, gadis di salah satu desa di Kabupaten Malaka, NTT.

NB yang berusia 16 tahun menjadi korban penganiayaan yang dilakukan warga dan pejabat desa setempat.

NB disiksa dengan cara diikat tangannya dan dipukuli.

Dia dituduh telah mencuri perhiasan berupa cincin milik seorang warga.

Aksi keji ini menjadi viral di akun Facebook atas nama Phutra Mountain.

NB dalam posisi duduk menggunakan kursi plastik.

Dia lalu dipukul serta digantung pada regel rumah di Dusun Beitahu.

Laporan penganiayaan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/10/2019).

Menurut Ade, kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Kobalima, pada Jumat lalu.

"Masih sementara kita proses kasusnya. Nanti perkembangan kita akan rilis," ujar Ade.

Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila mengaku sudah menindaklanjuti kasus itu.

"Saat ini kami sedang memeriksa saksi," kata Marthen.(*)

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved