Berita Aceh Selatan
Formak Ungkap Sejumlah Persoalan Terkait Kondisi Jalan Bulohseuma yang Berlumpur
Kondisi jalan yang sedang dibangun tersebut sangat parah dikarenakan tidak maksimalnya dilakukan penimbunan Lapisan Alas Bawah.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Ketua LSM Forum Pemantau dan Kajian Kebijakan (Formak) Aceh Selatan, Ali Zamzami mengaku prihatin dengan kondisi pengerjaan proyek pembangunan jalan Trumon-Buluhsema, Kabupaten Aceh Selatan.
Pasalnya, kondisi jalan yang sedang dibangun tersebut sangat parah dikarenakan tidak maksimalnya dilakukan penimbunan Lapisan Alas Bawah.
"Persoalannya bukan hanya pada pengerjaan penimbunan, rekanan dalam memacu pengerjaan juga terkesan tidak serius jika dilihat dari kesiapan di lapangan. Mobilisasi alat misalnya, armada pengangkut material berupa dumtruck hanya ada 5 unit di lapangan, bahkan mobil tangki penyiram URPIL timbunan untuk pemadatan Lapisan Alas Bawah (LPB) hingga saat ini tidak tersedia di lokasi proyek, demikian juga persediaan material URPIL tidak ada stok di lokasi," ungkap Ali Zamzami.
Menurut Ali Zamzami, proyek tersebut selain terancam dengan waktu masa kerja yang tinggal sedikit di akhir tahun anggaran 2019 ini, juga diprediksi akan bermasalah dengan hukum terkait penggunaan material galian C yang diduga illegal, dan dikhawatirkan kondisi jalan rusak parah akan berlangsung lama dan keresahan dan penderitaan wargapun bisa semakin panjang.
"Proyek yang dikerjakan oleh PT.CITRA GUNUNG MAS, dibawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Aceh senilai Rp 13,5 Milyar lebih dari sumber dana OTSUS ACEH 2019 dengan Volume 3,1 Kilo Meter tersebut menurut keterangan konsultan pengawasnya progress baru mencapai 10% pada bulan Oktober ini," ungkap Ali Zamzami.
"Jika melihat waktu kontrak tersisa yang akan berakhir pada tanggal 17 Desember 2019, yang masa kerja tersisa 50 hari lagi itu, apakah pihak DPUPR dengan Kontraktornya dan kita semua masih bisa optimis pengerjaan akan selesai tepat waktu dengan sisa volume pengerjaan 90% lagi tersebut?," tanyanya.
Kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas PUPR, Konsultan pengawas, dan Penegak hukum diminta dapat memberikan atensi terhadap proyek tersebut.