Berita Abdya

KP3 Aceh untuk Barsela Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran, Ini Alasannya

"Kami meminta, pemerintah harus mencabut moratorium pemekaran khusus dan terbatas, guna menampung aspirasi pemekaran Provinsi di wilayah Indonesia,"

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
zoom-inlihat foto KP3 Aceh untuk Barsela Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran, Ini Alasannya
For serambinews.com
Juru Bicara Komite Persiapan Pemekaran Provinsi (KP3) Aceh untuk Barsela Aceh, Fadli Ali

"Kami meminta, pemerintah harus mencabut moratorium pemekaran khusus dan terbatas, guna menampung aspirasi pemekaran Provinsi di wilayah Indonesia," kata Fadli Ali.

KP3 Aceh Barsela Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran, Ini Alasannya 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Juru Bicara Komite Persiapan Pemekaran Provinsi (KP3) Aceh, untuk Barat Selatan (Barsela) Aceh, Fadli Ali mendesak pemerintah pusat segera mencabut moratorium (penghentian) pemekaran khusus atau moratorium terbatas.

Juru Bicara KP3 Aceh, Fadli Ali, menyampaikan hal ini lewat siaran kepada Serambinews.com, Selasa (29/10/2019).

"Kami meminta, pemerintah harus mencabut moratorium pemekaran khusus dan terbatas, guna menampung aspirasi pemekaran Provinsi di wilayah Indonesia," kata Fadli Ali. 

Pasalnya, selama ini, kata Fadli, rencana pemekaran di Aceh dan di daerah lainnya terhambat aturan moratorium. 

Ia menambahkan moratorium pertama dikeluarkan pada 2009 lalu.

Padahal, ketika itu sudah keluar draf Amanat Presiden (Ampres).

Dalam draft itu, ada 19 calon Daerah Otonomi Baru (DOB), dengan rincian 14 kabupaten-kota dan lima calon provinsi.

"Lima calon provinsi, masing-masing calon provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (Abas), provinsi Papua Tengah dan Papua Selatan, serta Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)," sebutnya  didampingi seorang deklarator ABAS, Adnan NS.

Anehnya, tambahnya, Kaltara dilahirkan di tengah-tengah rentangan moratorium, sementara calon DOB lainnya, malah tak kunjung dimekarkan.

"Jika memang terkendala dengan terbatasnya kemampuan anggaran, pemerintah juga bisa mencabut moratorium terbatas," katanya.

PLN Turunkan Petugas Tangani Tower SUTT yang Terancam Tumbang Digerus Banjir di Aceh Barat

Tim Kementerian PPPA Nilai Ruang Bermain Anak di Nagan Raya, Bigini Kondisinya

Nelayan Jeunieb Ditangkap Polisi India, Ini Penjelasan Panglima Laot Bireuen

Menurut Fadli, pemekaran merupakan kondisi yang sangat mendesak dan harus dilakukan, mengingat Barsela terkesan 'dianaktirikan' oleh Pemprov Aceh.

"Terowongan Geurute yang diusulkan, untuk mempermudah transportasi masyarakat Barsela ke Banda Aceh, hingga kini tak ada wujudnya," kata Fadli. 

Terlebih, tambah Fadhli Ali, dalam kunjungannya ke Papua, Jokowi menyebut isu pemekaran yang kini merebak khusus untuk Papua.

"Jika ini terwujud, maka pemerintah lagi-lagu menyayat hati awak blah deh Geurutee (ABG), dari Aceh Jaya hingga Aceh Singkil," cetusnya.

Menurut Fadhli, apakah harus tumpah darah dulu seperti papua untuk mendapat 'kado' pemekaran tersebut, sementara kalau diam tak dihiraukan.

"Dulu moratorium digelinding alasan kebablasan soal finansial negara. Lalu kenapa Papua boleh, Aceh tidak?," tanya Fadli Heran.

Meski begitu, Fadli mengapresiasi niat yang mungkin tulus, untuk kemungkinan upaya pemerintah akan menyusun produk regulasi baru.

Regulasi itu berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) dan RPP Penataan Daerah ke depan.

"KP3 Aceh Barsela untuk sementara, juga mengapreasiasi langkah presiden yang menyahuti aspirasi tokoh-tokoh warga tanah Papua, yang menyampaikan kembali hasrat terpendam untuk pemekaran provinsinya.

Sebagai salah satu tuntutan utama, mengakhiri konflik di bumi Cendrawasih ini," katanya.

Namun, KP3 Aceh Barsela berharap, pemerintah RI, di bawah presiden Jokowi, kiranya juga memaklumi persoalan perasaan dan pembangunan di Aceh.

Mimpi wilayah Utara Timur, tambahnya, sedang dihias dengan infrastruktur berupa irigasi raksasa, jalan hight way (tol) jalur kereta api, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), segera menjadi kenyataan.

"Sementara wilayah Barsela, masih mimpi di siang bolong. Janji tinggal janji, harapan pun melayang," katanya.

Karena itu, KP3 Aceh Barsela meminta pertimbangan dan kearifan presiden, untuk dapat menjadikan pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan (Barsela), dalam paket khusus bersama wilayah pegunungan Papua.

Mengingat aspirasi pemekaran provinsi di Aceh, sudah diperjuangkan sejak tahun 1999 dan 2003 (Aceh Barsela), dan deklarasi pada 2012 di Meulaboh.

"Sungguh kami sangat kecewa pada pemerintah, jika pegunungan Papua dimekarkan.

Sementara kami yang sudah berjuang, menyampaikan aspirasi pemekaran sudah dua dekade lalu dibiarkan, tidak dihiraukan," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved