Berita Bireuen
Nelayan Jeunieb Ditangkap Polisi India, Ini Penjelasan Panglima Laot Bireuen
Mereka bertiga pada Maret 2019 pergi melaut, karena tidak kembali ke darat, mereka dilaporkan hilang. Akhirnya mereka diketahui terdampar ke perairan
Penulis: Ferizal Hasan | Editor: Nurul Hayati
Mereka bertiga pada Maret 2019 pergi melaut, karena tidak kembali ke darat, mereka dilaporkan hilang. Akhirnya mereka diketahui terdampar ke perairan laut Kepulauan Andaman India. Hingga akhirnya ditangkap oleh otoritas terkait, di wilayah Andaman fan Nicobar India.
Laporan Ferizal Hasan I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Seorang nelayan asal Desa Lhok Kulam, Kecamatan Jeunieb, Bireuen, dilaporkan sudah sembilan bulan terdampar ke perairan laut Andaman atau Nikobar India.
Informasi tersebut disampaikan oleh Panglima Laot Kabupaten Bireuen, Badruddin Yunus alias Abo Laot Jeunieb, kepada Serambinews.com, Selasa (29/10/2019).
Disebutkan Abu Laot Jeunieb, nelayan asal Desa Lhok Kulam, Kecamatan Jeunieb yang terdampar ke laut Andaman India itu adalah Ibnu Gazar bin Budiman (41).
"Informasi yang kami terima Ibnu Gazar bin Budiman, sekitar sembilan bulan lalu atau tepatnya Maret 2019, dikabarkan hilang dilaut. Baru-baru ini kami dapat kabar Ibnu Gazar ditangkap di laut Andaman India," kata Abu Laot.
Bersama Ibnu Gazar, kata Abu Laot, juga ada dua nelayan lainnya yang juga ditangkap di India.
Mereka adalah Dendi R bin Ristam (31), asal dari Padang Baru, Kecamatan Susoh, Aceh Selatan dan Putra Haris Munandar (23), adiknya Dendy.
• Dosen STKIP BBG Ini Terpilih Sebagai Juri Atletik Porwil X Sumatera 2019
Informasi yang diterima Abu Laot, mereka bertiga pada Maret 2019 pergi melaut.
Karena tidak kembali ke darat, mereka dilaporkan hilang.
Akhirnya mereka diketahui terdampar ke perairan laut Kepulauan Andaman India.
Hingga akhirnya ditangkap oleh otoritas terkait.
Di wilayah Andaman fan Nicobar India.
• Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah Dinilai Diskriminatif terhadap Dokter Non-Pemerintah
Dijelaskan Abu Laot, mereka ditangkap diduga melanggar batas wilayah tanpa dokumen yang lengkap.
Saat ini, berada dalam tahanan District Jail Andaman dan Nicobar.