Berita Aceh Singkil
Penerimaan CPNS Utamakan Putra Daerah, Pemkab Aceh Singkil Surati BKN Minta Persetujuan
Namun ada alasan khusus sehingga wajar jika penerimaan CPNS di Aceh Singkil, prioritaskan putra daerah.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Namun ada alasan khusus sehingga wajar jika penerimaan CPNS di Aceh Singkil, prioritaskan putra daerah.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemkab Aceh Singkil, meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI prioritaskan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) putra putri Kabupaten itu.
Terkait hal itu Pemkab Aceh Singkil, surati Kepala BKN RI di Jakarta, untuk mendapat persetujuan.
Surat permintaan persetujuan ditandatangani Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dengan Nomor: Peg.800/1204/2019, Prihal: Prioritas putra putri daerah Kabupaten Aceh Singkil pada seleksi CPNS tahun 2019.
• Swasta Turut Bantu Tanggulangi Jalan Amblas di Simeulue
• Mahkamah Syariyah Singkil Tanda Tangan Zona Integritas Bebas Korupsi
• Ini Jumlah CPNS yang Diterima di Kabupaten Aceh Barat Berikut Rician Formasinya
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Singkil, Ali Hasmi, Selasa (29/10/2019) mengatakan, penerimaan CPNS bersifat terbuka.
Namun ada alasan khusus sehingga wajar jika penerimaan CPNS di Aceh Singkil, prioritaskan putra daerah.
Alasannya antaralain banyak pegawai asal luar daerah pindah tugas setelah lulus PNS. Sejak 2014 saja tercatat sudah 253 PNS pindah dari Aceh Singkil.
"Aceh Singkil ini, kesannya hanya jadi panitia seleksi, setelah lulus pindah," kata Ali Hasmi.
Alasan lain Aceh Singkil, merupakan daerah tertinggal. Sehingga wajar jika dalam penerimaan CPNS mengutamakan penduduk setempat.
Menurutnya bukti sebagai putra daerah, pelamar harus menunjukan ber-KTP Aceh Singkil.
Ali Hasmi menyatakan, prioritas penerimaan bagi putra daerah sudah ada contohnya yaitu di Papua.
"Rencanakan buat regulasi untuk pa/pi Aceh Singkil, seperti di Papua dan Papua Barat. Afirmasi. Ini lagi kita minta persetujuan dari BKN," jelasnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat Aceh Singkil, mendukung. Sehingga usulan tersebut dikabulkan BKN.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, terima calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 182 orang pada tahun 2019 ini.