Berita Langsa

Selain Faktor Kesehatan, Said Mahdum Majid Ungkap Penyebab Dirinya Mundur Sebagai Kadis PUPR Langsa

Said Mahdum, ke depan ia siap ditempatkan di mana saja oleh pimpinan (Wali Kota) ataupun sebaliknya, tidak ada jabatan.

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
zoom-inlihat foto Selain Faktor Kesehatan, Said Mahdum Majid Ungkap Penyebab Dirinya Mundur Sebagai Kadis PUPR Langsa
facebook
Said Mahdum Majid

Said Mahdum, ke depan ia siap ditempatkan di mana saja oleh pimpinan (Wali Kota) ataupun sebaliknya, tidak ada jabatan.

Selain Faktor Kesehatan, Said Mahdum Majid Ungkap Penyebab Dirinya Mundur Sebagai Kadis PUPR Langsa 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Ir Said Mahdum Majid mengungkapkan penyebab dirinya mundur sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Langsa, selain karena faktor kesehatan. 

"Pengunduran diri saya tidak ada persoalan apapun baik dengan pimpinan ataupun hal lain.

Ini memang murni karena kesehatan saya selama dua tahun terakhir mulai tidak mendukung," kata Said Mahdum menjawab Serambinews.com, Selasa (29/10/2019) malam. 

Selain karena kondisi kesehatan yang kurang mendukung untuk beban kerja sebagai Kadis PUPR Langsa, Said Mahdum mengatakan dirinya juga memikul tugas memimpin atau mengurus PSBL Langsa. 

Namun demikian, tambah Said Mahdum, ke depan ia siap ditempatkan di mana saja oleh pimpinan (Wali Kota) ataupun sebaliknya, tidak ada jabatan.

Meskipun tak ada jabatan dia berjanji juga tetap membantu semampunya pemerintahan ini.

Pada intinya ia tetap akan membantu semampu mungkin sesuai tupoksinya sebagai abdi negara (PNS) yang telah disumpah sebagai pelayan masyarakat. 

"Usia saya sekarang memasuki 55 tahun, masa kerja saya masih ada 3 tahun lagi. Jika ada jabatan, masa kerja bisa diperpanjang sampai 60 tahun," imbuhnya. 

Penerimaan CPNS Tahun Ini, Sabang Prioritaskan Putra Daerah, Ini Alasan Wali Kota

Formasi Guru SD Dominasi Lowongan CPNS Aceh Singkil, Ini Rinciannya

92 Atlet Berlaga di Kejuaraan Pencak Silat Antarperguruan di Banda Aceh

Sementara itu, menyikapi surat pengunduran diri Ir Said Mahdum sebagai Kadis PUPR Langsa, Wali Kota Langsa, Usman Abdullah SE, telah mendisposisikannya kepada Sekdakot Langsa, Syahrul Thaib SH MH. 

Disposisi tertanggal 24 Oktober 2019 ini agar Sekdakot Langsa mempelajari dan mengkoreksi serta merapatkannya dengan Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). 

Wali Kota Langsa mengaku sangat menyayangkan Ir Said Mahdum Majid mengurdurkan diri dari jabatan Kepala Dinas PUPR Langsa ini.

Pasalnya, kata Toke Suum, Said Mahdum Majid adalah sosok pejabat yang berkomitmen tinggi dalam bekerja dan cerdas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved