Jumat, 1 Mei 2026

Tak Dipilih Jokowi Jadi Menteri, Yusril Ihza Mahendra Disebut Bakal Dapat Jabatan Ini

Yusril Ihza Mahendra disebut akan menjabat di lembaga baru, yakni Pusat Legislasi Nasional.

Tayang:
Editor: Amirullah
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di Rakornas PBB di Ancol, Jakarta, Minggu (27/1/2019). 

Tak Dipilih Jokowi Jadi Menteri, Yusril Ihza Mahendra Disebut Bakal Dapat Jabatan Ini

SERAMBINEWS.COM - Yusril Ihza Mahendra tidak dipilih jadi menteri di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

Namun, Yusril Ihza Mahendra disebut akan menjabat di lembaga baru, yakni Pusat Legislasi Nasional.

Dikutip dari Tribun-Timur.com, spekulasi jabatan untuk Yusril Ihza Mahendra muncul setelah Yusril maupun kader PBB lainnya tidak ada yang ditunjuk menjadi menteri maupun wakil menteri.

Peluang pakar Hukum Tata Negara tersebut menjabat Kepala Pusat Legislasi Nasional diungkap Ferry Noor, Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB).

()

Presiden Jokowi dan Yusril Ihza Mahendra (YouTube Antara TV Indonesia)

"Ini ada satu kementerian badan yang baru disahkan oleh Presiden dan DPR. Badan kementerian legislasi nasional atau apa gitu ya," Ferry saat dihubungi, Minggu (27/10/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

"Mungkin bisa saja Pak Yusril diminta Pak Jokowi di situ nantinya," sambungnya.

Begini Sudah Perkembangan Terkini Kasus Anak Disuruh Mengemis Hingga Dirantai Sama Orangtuanya

ICW Ungkap Nama-nama Menteri Jokowi Diduga Tersangkut Skandal Panama Papers, Siapa Saja?

3 Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Lemah, Jadi Korban Pemerkosaan & Penganiayaan Kekasihnya

Lantas apa itu Pusat Legislasi Nasional dan bagaimana wacana kemunculan lembaga baru ini?

Berikut rangkuman tentang Pusat Legislasi Nasional:

1. Dilontarkan Jokowi saat Debat Pilpres

Wacana pembentukan Pusat Legislasi Nasional disampaikan Jokowi saat Debat Pilpres 2019 pertama, pada 17 Januari 2019.

Saat itu, Jokowi menyatakan berencana menggabungkan berbagai fungsi legislasi dalam satu badan yakni Pusat Legislasi Nasional.

Badan ini akan dikontrol langsung oleh Presiden.

"Kami akan menggabungkan fungsi-fungsi legislasi, baik yang ada di BPHN, Dirjen Peraturan Perundangan dan fungsi legislasi yang ada di semua kementerian," ujar Jokowi saat itu.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved