Berita Aceh Jaya

Uang Rp 10 Juta, Menjadi Syarat Maju Calon Ketua KNPI Aceh Jaya

Menurutnya, uang tersebut akan menjadi indikator keseriusan calon dalam membangun organisasi serta membantu kepanitiaan.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ketua KNPI Aceh Jaya, Maimun Panga. 

Menurutnya, uang tersebut akan menjadi indikator keseriusan calon dalam membangun organisasi serta membantu kepanitiaan.

Laporan Riski Bintang I Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Jaya akan melaksanakan pemilihan ketua KNPI kabupaten setempat.

Pemillihan untuk masa jabatan 2019-2022, dalam Musyawarah Daerah (Musda) akan berlangsung pada 23 November mendatang.

Hal tersebut, disampaikan Ketua KNPI Aceh, Jaya Maimun kepada Serambinews.com, Selasa (29/10/2019).

Menurutnya, untuk maju menjadi ketua KNPI di kabupaten Aceh Jaya harus memenuhi beberapa syarat.

Di antaranya dukungan dari 6 OKP dan 3 kecamatan dari 9 kecamatan yang ada.

"Untuk OKP yang mendukung harus terdaftar pada Musda Provinsi tahun lalu," jelas Maimun.

Wanita yang Tewas dengan Pisau Tertancap di Perut Ternyata Dibunuh Suami, Polisi Bongkar Motifnya

Tidak hanya dukungan OKP dan Kecamatan, calon ketua KNPI Aceh Jaya sendiri harus menyetor uang sebanyak 10 juta rupiah kepada panitia sebagai syarat maju.

Menurutnya, uang tersebut akan menjadi indikator keseriusan calon dalam membangun organisasi serta membantu kepanitiaan.

"Sejauh ini belum ada yang protes. Tapi pun demikian, bukan cukup dengan 10 juta saja sudah menjadi calon, masih ada banyak syarat lainnya. Seperti bebas narkoba dan juga mampu membaca Alquran, juga syarat daftar didukung oleh minimal 3 kecamatan dan 6 OKP," beber Maimun.

Masih menurut Maimun, para calon dan syarat calon akan diverifikasi oleh tim SC yang telah dibentuk.

"Calon akan di tetapkan setelah diverifikasi termasuk tes membaca Alquran oleh tim yang d bentuk," tutupnya. (*)

Di Aceh Barat Setiap Santri Dapat Bantuan Rp 1 Juta

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved